Pengemudi Lamborghini Mangkir Panggilan Polres Jakut

Belum dapat disimpulkan siapa yang bersalah dalam peristiwa itu. Namun dugaan sementara pengemudi Lamborghini mengantuk sebelum kecelakaan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 09 Jun 2014, 18:05 WIB
Kecelakaan Lamborghini (@Rika_Ying)

Liputan6.com, Jakarta - Terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kilometer 21.200 Tol Tanjung Priok arah Bandara, pada Minggu 8 Juni kemarin, penyidik satuan lalu lintas Polres Jakarta Utara telah melayangkan pemanggilan kepada pengemudi Lamborghini bernopol B 999 FIN, Edy. Namun hingga pukul 16.00 WIB, Edy tak juga datang.

"Memang kita melakukan pemanggilan kepada pengemudi Lamborghini hari ini. Tapi sampai saat ini (Edy) belum datang," kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Utara AKP Heri Amran, di kantornya, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Senin (9/6/2014).

Namun, Heri belum dapat menyimpulkan siapa yang bersalah dalam peristiwa yang menimbulkan kemacetan panjang saat itu. Pihaknya masih harus menunggu dan mendengarkan keterangan Edy.

Namun, menurutnya, dugaan sementara pengemudi mobil mewah itu mengantuk. "Kesimpulan apa dan siapa yang bersalah menunggu pemeriksaan dulu," tegas Heri.

Akibat pengemudi Lambhorgini tidak memenuhi panggilan pertama, Satlantas Jakarta Utara akan melayangkan panggilan kedua. Kasat Lantas Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengatakan, nantinya dalam pemanggilan kedua pihaknya akan mencoba memediasi terkait nilai kerugian yang dialami antara Edy dan sopir mobil box yang mengalami luka-luka dan kerusakan mobilnya.

"Panggilan sudah dikirim tapi belum datang, nanti dipanggil lagi yang kedua. Mudah-mudahan datang, kalau sudah datang nanti difasilitasi musyawarah dengan pihak pengemudi mobil Delvan box ya," kata Sudarmanto kepada Liputan6.com, Senin.

Seperti diketahui, mobil box Delvan yang membawa ikan hias itu rencananya akan mengirim ke Arab Saudi. Dari peristiwa itu, Direktur PT Maram Aquatic, Ari, mengaku merugi ratusan juta rupiah dikarenakan harus mengemas ulang, serta proses pembatalan ekspor dan lain. "Saya perkirakan lebih dari Rp 102 juta," kata Ari.

Kecelakaan itu terjadi Minggu sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasi kejadian di Jalan Tol Wiyoto Wiyono Kilometer 21.200 atau depan Kampus Bunda Mulia arah Bandara Soekarno-Hatta. Sedan Lambhorgini B 999 FIN dikendarai Edy, sedangkan truk Delvan box F 8528 GA dikemudikan Suhanda.

Pada saat Lamborghini melaju dari arah timur ke barat di jalan tol, tiba-tiba mobil mewah itu menabrak gadril (pembatas jalan) sebelah kiri, hingga oleng ke kanan dan menabrak body belakang Delvan boks. Akibatnya, Delvan boks terguling ke arah kanan, sedang sedan Lambhorgini terpelanting ke kiri menabrak gadril.

Namun tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kedua mobil tersebut mengalami kerusakan. Adapun sopir truk, Suhanda (50), mengalami luka-luka. Ia sudah dapat dimintai keterangannya Minggu kemarin.

"Pengemudi sedan, teman-temannya membawa dia ke Rumah Sakit PIK (Pantai Indah Kapuk) karena trauma, namun tidak ada luka. Yang bersangkutan belum bersedia didengar keterangannya hari ini, mohon waktu besok pagi," ujar Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Darmanto melalui pesan singkatnya, Minggu 8 Juni 2014. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya