Berkas Tersangka Kekerasan Seksual di JIS Rampung

Polisi telah menetapkan 6 tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual di JIS. Tapi satu tersangka tewas bunuh diri.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 10 Jun 2014, 02:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Proses penyidikan kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkungan sekolah Jakarta International School (JIS) rampung.

Berdasarkan barang bukti dan keterangan beberapa saksi termasuk dari korban AK, kepolisian telah menetapkan 6 tersangka. Mereka adalah Virgiawan, Zainal, Agun, Syahrial, Afriska, dan Azwar yang tewas bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya usai diperiksa.

Keenam tersangka tersebut merupakan petugas kebersihan atau cleaning service di JIS. Tapi hanya berkas kelima tersangka yang diserahkan. Untuk Azwar, penyidik kepolisian memasukkan kesaksiannya dalam berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan. Sementara itu tuntutan kepada Azwar telah gugur.

"Hari ini saya menjelaskan penanganan kasus yang menimpa anak di JIS, kami sudah melakukan suatu penyidikan, di mana ada beberapa tersangka. Ada 6, yang satu bunuh diri," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol. Dwi Priyatno di kantornya, Jakarta, Senin (9/6/2014).

"Dan kita sudah menyerahkan berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum) pada hari ini (Senin)," tambah Dwi.

Sementara untuk laporan adanya korban baru, DA yang juga limpahan berkas dari Bareskrim Mabes Polri, Dwi menjelaskan tengah memasuki babak mendalami laporan korban. DA adalah korban baru atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan JIS.

DA adalah siswa Taman Kanak-Kanak JIS. Bahkan penyidik Polda Metro Jaya mencurigai setidaknya ada 4 tenaga pengajar di JIS yang kuat diduga terlibat.

Hal itu diketahui dari keterangan yang diberikan korban JIS itu dengan menujuk 4 foto guru. "Kami duga ada 4 orang, namun saya belum mau sebut namanya. Ini belum jadi tersangka, (baru) masih terlapor," pungkas Dwi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya