Erajaya: PPnBM Smartphone Lebih Banyak Mudharatnya

Rencana penerapan PPnBM pada smartphone dianggap banyak memberikan keburukan daripada manfaat.

oleh Denny Mahardy diperbarui 10 Jun 2014, 13:58 WIB
(ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta Niatan pemerintah untuk menerapkan pajak barang mewah (PPnBM) di perangkat smartphone masih menjadi kontroversi. Berbagai pihak menyarankan pemerintah untuk menilik kembali kebijakan tersebut maupun dampak yang mungkin lahir ketika sudah diterapkan.

Rencananya, pemerintah akan menerapkan PPnBM untuk smartphone kelas atas yang dipasarkan dengan harga di atas Rp 5 juta. Dari banyak pihak yang keberatan dengan rencana itu, salah satunya adalah PT Erajaya Swasembada Tbk yang dikenal sebagai distributor smartphone.

"Kami sarankan pemerintah untuk berpikir ulang bila ingin menerapkan kebijakan penerapan pajak barang mewah di smartphone. Kami pikir itu malah banyak mudharatnya daripada manfaatnya," ungkap Djatmiko Wardoyo, Marketing Communication Director Erajaya.

Ia menilai pasar black market dan produk ilegal akan semakin marak setelah kebijakan PPnBM di smartphone diterapkan. Semakin tingginya harga ponsel premium diprediksi bakalan merangsang pasar produk ilegal kembali naik daun.

"Harga ponsel kalau ditambah 20% karena PPnBM tentu bikin makin mahal. Pasar ponsel ilegal makin meningkat karena perbedaan harga produk ilegal dan resmi makin jauh. Tentunya pelanggan akan lebih memilih produk yang jauh lebih murah walaupun risikonya besar," tambah pria yang akrab disapa Koko itu.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah terlebih dahulu mengamankan pasar Indonesia dari pasar gelap dan produk ilegal. Sebab, hal itu merupakan faktor pengancam terbesar yang akan membuat produk resmi bergaransi makin tergerus ketika ada PPnBM.

"Sebaiknya benahi dulu pasar ilegal dan celah yang memungkinkan barang gelap masuk. Kalau masih belum tertutup, maka ketika PPnBM diterapkan, ya pasar ponsel kita bakalan terancam dan berantakan nantinya," tandas Koko.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya