BPK: Ali Masykur Musa Sudah Ajukan Cuti untuk Kampanye Pilpres

Ketua BPK Rizal Djalil mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar Ali.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 10 Jun 2014, 13:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa sempat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena bergabung dengan tim pemenangan Prabowo-Hatta. Ali Masykur terlihat dalam rombongan Prabowo-Hatta saat pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum.

Kendati Ali menyatakan siap keluar dari tim pemenangan bila hal itu dipermasalahkan, namun kata Ketua BPK Rizal Djalil, tidak ada aturan yang dilanggar Ali. Sebab, ujar Rizal, Ali sudah mengajukan cuti.

"Pak Ali sudah melapor kepada saya sebagai Ketua BPK, disaksikan Pak Hendar (Hendar Setiawan) sebagai Sekjen BPK, bahwa dia sudah mengajukan cuti," kata Rizal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Rizal menerangkan, bila sudah mengajukan cuti, mantan peserta konvensi capres Partai Demokrat itu diperbolehkan menggunakan hak-haknya. BPK pun mempersilakan Bawaslu memanggil Ali bila ada masalah yang ingin dikonfirmasi.

"Seperti teman-teman lain cuti, dia berhak melaksanakan hak-hak dia. Kalau Bawaslu menilai ada masalah, silakan saja Pak Ali dipanggil. Lalu kalau Bawaslu minta penjelasan BPK, kami siap beri penjelasan," imbuhnya.

BPK sendiri belum mempertimbangkan sanksi kode etik bagi Ali, yang belakangan sering terjun ke dunia politik. "(Sanksi) Itu tergantung," tandas Rizal.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Ali terkait dukungannya ke pasangan Prabowo-Hatta. Saat diperiksa Bawaslu pada Kamis 5 Juni 2014, Ali dicecar 16 pertanyaan seputar jabatannya di BPK dan tim kampanye Prabowo-Hatta.

Menurutnya, Ali Masykur telah menyampaikan akan cuti dari jabatannya di BPK hingga masa kampanye Pilpres 2014 berakhir, yaitu mulai 4 Juni sampai 5 Juli 2014. (Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya