Liputan6.com, Jakarta - Keinginan pemerintah untuk menerapkan pajak barang mewah (PPnBM) untuk perangkat smartphone ternyata tak hanya ditentang oleh para pembuat ponsel. Operator telekomunikasi pun mengaku keberatan bila pemerintah menerapkan aturan tersebut.
Keberatan itu disampaikan Loong Tuck Weng, Chief Marketing Officer Indosat yang dijumpai tim Tekno Liputan6.com. Pria yang akrab disapa Loong itu menyebutkan bahwa kebijakan PPnBM di smartphone tidak sejalan dengan program penyediaan internet bagi semua rakyat Indonesia.
"Sudah kita semua kalau internet merupakan salah satu faktor pendukung di berbagai sektor termasuk pendidikan dan ekonomi. Kita berkomitmen mendorong pertumbuhan penggunaan internet supaya taraf hidup dan daya saing masyarakat meningkat," ungkap Loong.
Ia menyebutkan bahwa pihak operator telah berusaha keras untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses internet termasuk lewat tarif murah dan bundling perangkat pendukung internet seperti modem dan smartphone.
"Kita berusaha untuk memberikan kemudahan masyarakat supaya bisa mengakses internet lewat layanan data yang disediakan. Tapi kalau smartphone sebagai salah satu perangkatnya malah dikasih pajak barang mewah kan jadinya berlawanan dengan tujuan kita," kata Loong.
Rencana penerapan PPnBM di smartphone memang sempat menjadi perbincangan yang cukup ramai di kalangan penggiat teknologi. Keinginan pemerintah tersebut dinilai kurang tepat karena akan membatasi angka adopsi smartphone yang merupakan salah satu perangkat pendukung internet di Tanah Air.
Suara sumbang lain terkait PPnBM smartphone pun datang dari distributor ponsel, Erajaya Swasembada. Pihak Erajaya menilai PPnBM di smartphone lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya ketika diterapkan.
"Saya sarankan pemerintah untuk berpikir ulang bila ingin menerapkan kebijakan penerapan pajak barang mewah di smartphone. Saya pikir itu malah banyak mudhorotnya daripada manfaatnya," ungkap Djatmiko Wardoyo, Marketing Communication Director Erajaya.
Rencana Pajak Barang Mewah Smartphone Ditentang Operator
Nada sumbang terkait rencana penerapan PPnBM smartphone juga datang dari pihak operator selular.
diperbarui 11 Jun 2014, 15:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal dan Hasil Undian Indonesia Masters 2025: Tuan Rumah Jadi Turunkan 30 Wakil
Tren Positif Ekonomi Makro, BPS Jabar Ungkap Jumlah Penduduk Miskin 2024 Turun Sebanyak 180 Ribu Orang
PLN Bangun PLTS Terbesar di Sumatera, Beroperasi 2027
Almafilia Istri Oddie Agam Rilis Album Never Too Late, Dedikasikan untuk Almarhum Suami
Arti LMAO: Memahami Singkatan Populer di Dunia Maya
Hotel Milik Pengusaha Surabaya Iwan Sunito di Australia Laris Manis
Hitadewi Abhassara Jadi Juara Kompetisi Lagu Mandarin di China
Petani Cemas Aturan Ini Matikan Sentra Pertembakauan
Arti Freelance: Panduan Lengkap Mengenai Pekerjaan Lepas
4 Rekomendasi Drama Korea Terbaru yang Sedang Tayang, Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula Kemendag
Akuisisi Bank Victoria Syariah, BTN Bakal Ajak Ormas Islam Ikut Kelola