Liputan6.com, Bogor Pedangdut Citra Ria KDI tak terima dengan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Duduk sebagai terdakwa bersama ayahnya, Suharjo, penyanyi jebolan ajang menyanyi berbakat ini berencana untuk mengajukan eksepsi (bantahan) kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong. Citra merasa ada banyak kejanggalan yang terdapat dalam dakwaan dibawakan JPU.
Di persidangan, JPU menyebut Citra dan ayahnya diduga telah melakukan tindak kekerasan kepada dokter gigi bernama Irianti Malarangeng dan suaminya, Kolonel Inf. Yakraman Yagus. Keduanya didakwa dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
"Pada 7 Januari 2014 di PA Cibinong, dengan terang-terangan menggunakan kekerasan hingga luka-luka. Terdakwa mendorong drg. Irianti sambil mencakar menggunakan tangan kanan, kemudian mendorong. Dari hasil visum ada dua luka di wajah dan tangan drg. Irianti," ungkap JPU di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/6/2014).
Mendengar hal itu Citra pun meradang. Usai sidang, wanita kelahiran 9 Mei 1985 ini menyangkal semua dakwaan yang diarahkan padanya. Bahkan Citra menantang untuk membuktikan secara jelas jika memang dirinya lah yang mencakar istri Yakraman tersebut.
"Tadi pembacaan dakwaan itu sangat tidak benar, saya tidak mendorong atau mencakar. Di dakwaan Yakraman bilangnya ke bapak saya 'Mana anakmu? Mana si perempuan bayaran?' Itu tidak benar, yang dia katakan itu 'Mana si lonte?' Irianti juga bilang, 'itu si perebut suami orang?'," beber Citra.
"Ini sangat direkayasa, itu tidak benar. Kita kan tanya, kalau memang itu cakaran saya buktikan dengan tes DNA, kuku saya saja ditarik suami saya, bagaimana saya sampai memukul & mencakar? Kalau berani, di pengadilan kan ada CCTV, yuk kita lihat rekamannya, kalau kayak gini kan memfitnah sangat tidak benar," sambungnya.
Melalui kuasa hukumnya, Ganti Lumbantoruan, Citra memutuskan untuk mengajukan eksepsi dan pengalihan penahanan. Hal itu dilakukan supaya Citra dapat kembali menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Sidang pun dilanjutkan pada Selasa (17/6/2014) pekan depan.
"Pembacaan dakwaan tadi kami buat eksepsi. Soalnya menurut klien kami banyak kejanggalan. Kami juga mengajukan pengalihan penahanan dari rumah tahanan menjadi penahanan kota, apalagi klien kami punya anak dua tahun dan lima tahun. Mereka masih butuh perhatiana klien kami, kalau di penjara kan tidak bisa," pungkas Ganti.
Seperti diketahui, kasus ini merupakan kelanjutan dari laporan istri Yakraman Yagus, Irianti Malarangeng. Citra dan Irianti sempat terlibat cekcok di Pengadilan Agama Cibinong, hingga akhirnya pedangdut 29 tahun ini diduga telah melakukan penganiayaan kepada Irianti. Citra pun ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Cibinong.
Sebelumnya, Citra Ria dan Kolonel Inf. Yakraman Yagus menikah pada 20 Februari 2012. Tak lama kemudian, Yakraman mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat. Ia berdalih buku nikahnya dengan Citra mempunyai data palsu.
Di sisi lain, Citra menilai suaminya itu hanya mencari alasan. Pasalnya, pada 2013 Yakraman menikahi seorang dokter gigi bernama Irianti Malarangeng. (Ras/fei)
Tak Terima Dakwaan, Citra KDI Ajukan Eksepsi
Ajukan eksepsi, Citra KDI merasa ada banyak kejanggalan yang terdapat dalam dakwaan dibacakan JPU.
diperbarui 10 Jun 2014, 15:20 WIBLiputan6.com
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan Mike Tyson Tampar Jake Paul Terungkap, Dianggap Tidak Hormat
3 Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia saat Digasak Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Buang Peluang di Babak Pertama
5 Penyebab Kekalahan 0-4 Timnas Indonesia dari Jepang: Serangan Balik Mengesankan, tapi Lawan Raja Asia!
Kerja Sama dengan Pegawai Komdigi, Bandar Judi Online Ini Raup Jutaan Rupiah Tiap Bulan
Erick Thohir Ajak Semua Presiden Federasi Sepak Bola ASEAN Nonton Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Lisa Blackpink Minta Nasi Panas Saat Cicipi Rendang di Fan Meetup Jakarta
Datang ke SUGBK, Ole Romeny Tepok Jidat Lihat Timnas Indonesia Kalah Telak dari Jepang
Man of the Match: Hidemasa Morita Bersinar dalam Laga Timnas Indonesia vs Timnas Jepang
Mahkamah Agung Tolak Pembatalan Akta Lahir Anak Kandung yang Diajukan Cabup Banyuasin
Debut Kevin Diks dengan Timnas Indonesia Jadi Awal yang Menantang
Skuad Arab Saudi OTW Meluncur ke Jakarta, Siap Tantang Timnas Indonesia Rebut Poin Penuh
Raja Dangdut Rhoma Irama hingga Anas Urbaningrum Hadiri Kampanye Paslon Pilkada Musi Banyuasin