Selain Tarif Listrik, Pemerintah Disarankan Naikkan Juga Elpiji

Kenaikan harga elpiji 3 kg sebesar Rp 1.000 per kg membantu mengurangi beban Rp 5 triliun per tahun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Jun 2014, 12:50 WIB
Pekerja mengangkut tabung gas ke dalam kapal di Rawa Saban, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengurangi defisit anggaran, Pemerintah seharusnya tidak hanya mengurangi subsidi pada bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, tetapi juga mengurangi subsidi pada elpiji 3 Kilo gram (kg).

Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria mengatakan, seharusnya pemerintah juga menaikan harga elpiji 3 kg. Pasalnya, sejak program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg diluncurkan tidak ada kenaikan harga.

"Sampai saat ini sudah lebih dari tujuh tahun masih tetap, tidak pernah naik. Bandingkan dengan harga listrik ataupun kebutuhan lain yang langsung untuk rumah tangga tujuh tahun lalu seperti apa?" kata Sofyano di Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Menurutnya kebijakan ini perlu dilakukan, karena sewaktu-waktu harga elpiji internasional bisa meningkat signifikan sementara bahan baku elpiji berasal dari  impor. Jika itu terjadi  maka akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jika pemerintah menaikan harga jual elpiji 3 kg sebesar Rp 1.000 per kg saja, maka kebijakan ini sudah membantu negara mengurangi subsidi sebesar Rp 5 triliun per tahun. Itu angka yang cukup besar," paparnya.

Ia mengungkapkan, penyerapaan elpiji meningkat karena  elpiji mulai bergeser dari bahan bakar rumah tangga menjadi bahan bakar transportasi digunakan kapal nelayan. Karena itu pemerintah harus lebih jeli memantau penyaluran elpiji bersubsidi tersebut.

"Ini pengaruh terhadap keseimbangan pasokan. Pemerintah harus bisa tentukan kuota elpiji sebaik mungkin sehingga pasokan dan permintaan tetap terjaga," pungkasnya.(Pew/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya