Kasus Korupsi SKRT, Anggoro Sebut MS Kaban Pengecut

Anggoro juga mengungkapkan, dirinya pernah menemui Kaban di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta pada tahun 2007.

oleh Sugeng Triono diperbarui 11 Jun 2014, 12:28 WIB
Anggoro Widjojo jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat).

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik PT Masaro Radiokom atau terdakwa kasus dugaan suap proyek revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo mengaku kecewa dengan sikap MS Kaban.

Kata Anggoro, selaku Menteri Kehutanan saat proyek itu berlangsung, Kaban tidak mau langsung memberikan dana tambahan yang diajukan oleh pihaknya dalam rangka menuntaskan proyek triliunan tersebut.

"Terus terang saja di sidang ini saya kurang respek sama Pak Kaban karena dia pengecut nggak berani dia. Padahal SKRT diperlukan di kehutanan, jadi dia menteri yang cari selamat, SKRT jadi mubazir sekarang. 2 Triliun lebih, kita usahkan cari soft loan setengah mati jungkir balik," ujar Anggoro Widjojo saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Pada kesempatan itu, Anggoro juga mengungkapkan, dirinya pernah menemui Kaban di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta pada tahun 2007 untuk melaporkan perkembangan proyek SKRT.

Kedatangannya tersebut, kata Anggoro, karena perintah atasannya yakni Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Alexander Prayugo. "Kami ke sana, saya lapor sama Pak Kaban, Pak saya dari Masaro Motorolla minta izin minta waktu untuk menghadap bapak melaporkan soal proyek SKRT," kata Anggoro.

Tetapi saat itu, Kaban menanggapi dingin permintaan tersebut. Anggoro disarankan membuat surat mengenai keluhannya terkait proyek SKRT. Meski demikian, pada akhirnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyetujui permintaan Anggoro. "Saya akan tangani sebagaimana mestinya," tutur Anggoro mengutip perkataan Kaban. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya