Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang kendaraan angkutan barang untuk beroperasi pada jalan nasional di 8 provinsi. Kedelapan provinsi itu meliputi wilayah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.2529/AJ.201/DRJD/2014 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Mobil Barang dan Pengoperasian Jembatan Timbang pada Masa Angkutan Lebaran 2014.
"Kendaraan angkutan barang pada jalan nasional di 8 provinsi (Lampung, Pulau Jawa dan Bali) dilarang beroperasi," tegas Menteri Perhubungan, EE Mangindaan di kantornya, Jakarta, Rabu (11/6/2014)
Larangan itu, kata dia, mulai berlaku pada 24 Juli 2014 (H-4) pukul 00.00 WIB sampai dengan 28 Juli 2014 (H+1) pukul 00.00 WIB.
Sedangkan dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa jembatan timbang pada masa angkutan lebaran di 8 provinsi tak beroperasi.
"Mulai 21 Juli 2014 (H-7) sampai 5 Agustus 2014 (H+7), jembatan timbang akan digunakan sebagai rest area bagi pengguna jalan," ucap Mangindaan.
Meski begitu, tambah dia, larangan angkutan barang selama lebaran tak berlaku bagi mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), ternak, sembako, pupuk, susu murni dan barang antaran pos.
Hal ini merupakan usulan dari Kementerian Pertanian. Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan meminta kepada Kemenhub untuk mengizinkan kendaraan angkutan sembako atau bahan pangan tetap beroperasi pada H-4 sampai H-2. Terutama untuk bahan pangan segar, seperti cabai rawit, sayur mayur, dan lainnya.
"Biasanya puncak belanja terjadi pada H-1 untuk santapan lebaran. Kalau tidak diizinkan operasi, maka khawatir harga bisa naik karena distribusi tersendat walaupun pasokan ada," terang Rusman. (Fik/Ndw)
Angkutan Barang Dilarang Mondar-mandir di 8 Provinsi Saat Lebaran
Kedelapan provinsi itu meliputi wilayah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
diperbarui 11 Jun 2014, 13:50 WIBTruk mengantri masuk ke kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (3/8). Kemacetan terjadi karena lonjakan kiriman barang untuk stok terkait larangan pengoperasian truk selama arus mudik Lebaran.(Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Selasa 7 Januari 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Polisi Pastikan Motif Bunuh Diri Satu Keluarga di Tangsel karena Terjerat Banyak Pinjol
Indonesia Resmi Gabung BRICS, Rupiah Makin Perkasa dari Dolar AS
Jordi Amat Ucapkan Terima Kasih kepada Shin Tae-yong untuk Dua Alasan Ini
Pecco Bagnaia Kecewa Gagal Juara MotoGP 2024: Tanpa Sprint Race, Saya Akan Seperti Marc Marquez di Tahun 2019
Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Aktor Drakor yang Dijuluki Mr Nyaris, Berhasil Menggugah Emosi Pendukung Garuda
Cara Hapus Akun IG: Panduan Lengkap Menghapus Instagram Permanen dan Sementara
Apakah Duet Louis van Gaal dan Patrick Kluivert yang Sukses Bawa Belanda ke Posisi 3 di Piala Dunia 2014 Akan Berhasil di Timnas Indonesia?
5 Pernyataan Parpol, DPR, hingga MPR Usai Pelaksanaan Perdana Program Makan Bergizi Gratis
Panja DPR Temui Prabowo di Istana, Lapor Penurunan Biaya Haji 2025
350 Caption IG Lucu Aesthetic yang Bikin Ngakak
Meski Tampil Gemilang di Liga Domestik, Tiga Striker Ini Kurang Beruntung di Timnas Indonesia