Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur DIY Sultan HB X masih menunggu langkah dari Angkasa Pura untuk mensosialisasikan lahan, yang akan digunakan sebagai bandara baru di Kulonprogo. Sultan menyebutkan, Izin Penetapan Lokasi (IPL) akan dikeluarkannya setelah langkah sosialisasi dan dialog dengan masyarakat telah terlaksana.
Namun Sultan masih menunggu langkah sosialisasi yang dilakukan terlebih dahulu, untuk mengajukan permohonan permbebasan lahan.
Advertisement
"Mereka Angkasa Pura sudah mengajukan permohonan pembebasan tanah. Kan pembebasan tanah harus sosialisasi dulu. Saya nggak tahu kapan itu urusan Angkasa Pura. Nanti setelah sosialisasi dan dialog dengan masyarakat. Kita kan nggak tahu yang dibebaskan mana saja. Nanti itu jadi sebagai dasar saya ngeluarken IPL. Dengan IPL itu ia bisa lakuken transaksi," ujar Sultan di Kepatihan, Rabu (11/06/2014).
Sultan menyebut, sosialisasi menjadi bahan dirinya mengeluarkan IPL pembangunan bandara Kulonprogo. Dengan sosialisasi ini, lanjutnya, ia dapat mengetahui lahan tanah yang perlu dibebaskan untuk pembangunan bandara baru.
Hingga saat ini sosialisasi masih dilakukan, dan tahun ini proses tersebut sudah mulai dilakukan.
"Kalau IPL itu sudah keluar nanti ada sosialisasi. Dari sosialisasi ada batas-batas mana yang dibebaskan. Itu baru dasar untuk pembebasan lahan dan sebagainya. Itu baru dasar IPL itu keluar," ujar Sultan.
Sultan menjelaskan, untuk pembangunan bandara baru nanti dirinya sudah memikirkan jarak bandara dengan pantai. Bahkan desain pembangunannya sudah disesuaikan termasuk dengan antisipasi tsunami. Hal ini sudah dipikirkan sejak awal pembangunan.
"Itu rawan tsunami sudah. Kan ada batasnya 200 meter kan itu nanti ada bangunan tanggul. Sudah dari awal itu kalau nggak ya bodoh. Kita nggak sebodoh itu," pungkas Sultan. (Yus)