Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Zulkifli Hasan, optimis pasangan Prabowo-Hatta akan menang 1 putaran.
Keyakinan ini mengacu pada menjamurnya basis-basis wilayah pendukung Prabowo-Hatta. Melihat hal ini, Menteri Kehutanan itu yakin dukungan masyarakat akan besar secara nasional dan juga di pelosok-pelosok.
"Memang ini harus satu putaran, (pesertanya) cuma dua," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/6/2014). "InsyaAllah Sumatera, Kalimantan, NTT NTB, Papua, Jawa Barat, kita cek ke koalisi kan," papar Zulkifli.
Zulkifli mengaku, kubunya masih berusaha mendongkrak perolehan suara di wilayah Jawa. "Khususnya Jawa Tengah, Jawa Timur kita fokuskan, Sulawesi Selatan, energi kita fokuskan ke sana sekarang," tandas Ketua DPP PAN itu.
Menurut Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar, sesuai Undang-Undang (UU) Pilpres No 42/2008 Pasal 6a, syarat menang yaitu calon mendapatkan suara 50% plus satu dari jumlah suara sah nasional, dan mendapat 20% suara sah di lebih dari separuh provinsi di Indonesia.
"Kalau tidak memenuhi 20%, penyebaran pasangan calon di lebih setengah provinsi harus masuk putaran kedua. Jangan diartikan karena 2 pasangan, pemenang otomatis ditentukan," terang Agun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Tiap pasangan capres-cawapres, lanjut Agun, harus memenuhi syarat keterpilihan di separuh provinsi sebesar 20% di putaran pertama. Hal itu untuk menjamin Presiden terpilih merupakan pemimpin yang diterima Indonesia.
Agun memaparkan, saat perumusan UU Pilpres sempat terjadi perdebatan untuk memakai mekanisme electoral collect atau popular vote. Kedua mekanisme itu memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing.
"Kalau gunakan popular vote, semua pasangan konsen saja di Pulau Jawa. Kalau pakai electoral, kita bingung skor di tiap provinsi, karena jumlah penduduk di tiap kondisi beragam. Oleh karena itu kita gabung, 50% plus 1 dan 20% di tiap provinsi. Presiden Indonesia bukan presiden orang Jawa saja," jelasnya.
Politisi Golkar itu menerangkan, bila tak ada 1 pasangan yang lolos syarat itu, maka akan masuk putaran kedua. Di putaran kedua, syarat keterpilihan 20% setengah provinsi di Indonesia dihapuskan.
"Ketentuan syarat 20% mutlak adanya, tapi ketika putaran kedua nggak sampai, UUD menjamin, bukan UU pilpres saja, syarat itu dihapuskan. Pemenang itu suara terbanyak di putaran kedua," tandas Agun.
Target 1 Putaran, Prabowo-Hatta Kejar Perolehan Suara di Jawa
Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan Prabowo-Hatta Zulkifli Hasan, optimis pasangan Prabowo-Hatta akan menang 1 putaran.
diperbarui 11 Jun 2014, 15:07 WIB(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AS Setujui Penjualan Suku Cadang F-16 hingga Sistem Komunikasi Taktis ke Taiwan, Nilainya Rp6 Triliun
Mencicip Kue ala New York Berbahan Lokal Indonesia Kreasi Pastry Chef Terbaik Dunia
11 Arti Mimpi Mobil Hilang dan Maknanya dalam Kehidupan
Mi Tarempa, Sajian Kuliner Khas Kepulauan Anambas
Ada Lowongan Kerja di Federasi Futsal Indonesia, Bisa untuk Semua Jurusan!
Duel Panas Manchester United vs Manchester City Berebut Gelandang Sporting CP
Apa Ritual Pagi Hari untuk Menurunkan Berat Badan? 6 Cara Efektif yang Bisa Anda Coba
Everblast Festival 2024 Diguyur Gerimis, Pengunjung Tetap Asyik Nonton 311, Sleeping With Sirens hingga Two Door Cinema Club
Cara Membuat Kue Pukis yang Lembut dan Nikmat
Ngaku Polisi, Penumpang Ojek Online di Jaktim Bawa Kabur Motor Pengemudi
Top 3 Islami: Kisah KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Amalan yang Dekatkan Perempuan ke Surga
Cuaca Hari Ini Minggu 1 Desember 2024: Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan, Siang Hujan