Nazaruddin Beberkan Aliran Uang untuk Proyek Hambalang

Muhammad Nazaruddin bersaksi pada kasus Hambalang dengan terdakwa Andi Alfian Mallarangeng.

oleh Sugeng Triono diperbarui 11 Jun 2014, 15:37 WIB
Sebelum sidang dimulai, Nazar sempat meminta Andi agar pindah tempat duduk di sebelah Anas. Padahal, kursi antara Anas dan Andi tersedia untuk Nazar, Selasa (13/5/14).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sejak awal diketahui sudah mengincar tender proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Untuk memenangi proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut, Nazaruddin selaku pemilik PT Anugrah Nusantara bahkan rela menggelontorkan uang Rp 19 miliar kepada sejumlah pihak sebagai pelicin.

Menurut Nazaruddin, sebagian dari sejumlah uang yang digelontorkan perusahaannya melalui Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Mindo Rosalina Manulang itu diberikan kepada Menpora Andi Alfian Mallarangeng.

"Kemudian ke Kemenpora. Katanya untuk panitia dan pejabat di Kemenpora, katanya untuk menteri persisnya saya lupa, menteri Rp 5 miliar," ujar Nazaruddin saat bersaksi pada kasus Hambalang dengan terdakwa Andi Alfian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Selain Andi, Nazaruddin juga menyebut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto turut menikmati uangnya guna kelancaran pengurusan "Ya, diberikan kepada Kepala BPN Joyo Winoto untuk kelancaran tanah Rp 3 miliar," ungkap Nazar. "Selain itu juga ada anggota DPR Mirwan Amir Rp 2 miliar, Anggelina Sondakh Rp 2 miliar."

"Uang itu dari mana?" tanya jaksa. Nazaruddin pun menjawab, "Machfud Suroso Dutasari, kantongnya berbeda tapi dua-duanya punya Anas ."

Nazaruddin saat ini tengah menjalani masa hukuman penjara 7 tahun karena dinyatakan bersalah dalam kasus suap Wisma Atlet. Sedangkan Andi Mallarangeng sedang menjalani persidangan. Mantan Menpora itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya