Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan melakukan kajian sebelum pemerintah menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL). Hal ini bertujuan untuk mengukur kemampuan pelanggannya.
Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PLN, Murtaqi Syamsuddin mengatakan, sebelum menaikkan TTL PLN harus mempertimbangkan dampak terhadap ekonomi terutama nflasi dengan melakukan kajian.
"Sebelum ditetapkan, PLN melakukan kajian, dampaknya pada ke ekonomi. Pertama dampak pada inflasi," kata Murtaqi dalam media briefing, di Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Selain itu, PLN juga mengukur kemampuan daya saing industri melalui survei yang dilakukan. Hasil kajian tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah sebagai penentu kebijakan.
"Kedua pada tingkat persaingan industri. Sebenarnya sudah ada kajian itu, PLN sudah menyampaikan rekomendasinya sebelum kebijakan itu diambil," tutur Murtaqi.
Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga, Murtaqi melanjutkan, PLN melakukan pertimbangan pendapatan masyarakat dengan kenaikan TTL tersebut, sehingga masyarakat masih mampu memenuhi kebutuhannya.
Advertisement
"Untuk kenaikan rumah tangga PLN melakukan kajian survei. Itu kami petakan secara rinci kemampuan mereka membayar kalau dinaikkan sekian berapa, itu kami lakukan kajian itu. Kami amati setiap tahun dan laporkan pada pengambil kebijakan," pungkasnya.
Pemerintah dan Komisi VII DPR sepakat untuk menaikkan tarif listrik enam golongan pelanggan rumah tangga dan industri mulai 1 Juli 2014. Kenaikan itu akan terjadi setiap dua bulan sekali. Melalui kebijakan itu, pemerintah mengklaim bisa menghemat anggaran subsidi listrik sebesar Rp 8,51 triliun. (Pew/Ahm)