Gaya Blusukan Ahok: Sidak Satpol PP yang Korupsi Sitaan PKL

Ahok akan melakukan inspeksi dan mengecek secara berkala ke gudang penyitaan barang di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 12 Jun 2014, 10:00 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Ahok. (antarafoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan melakukan inspeksi dan mengecek secara berkala ke gudang penyitaan barang di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Di tempat itu biasanya disimpan barang dagangan yang disita dari para PKL 'nakal'.

"Di cakung, inspektorat nanti saya akan inspeksi. Kalau saya blusukan seperti itu. Masuk, saya akan cek mana barang sitaan yang dititip di sini," tegasnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Karena menurutnya, selama ini meski Satpol PP menyita barang dagangannya, banyak PKL yang mendatangi gudang tersebut untuk mengambil kembali barangnya. Namun, lanjut pria yang karib disapa Ahok itu, dengan syarat mereka memberikan sogokan kepada si petugas jaga di gudang penyitaan.

Padahal, seharusnya mereka baru dapat memperoleh barang dagangannya apabila telah membayar denda minimal Rp 100 ribu yang diputuskan hakim dari tindak pidana ringan (tipiring). Serta berjanji tak akan berjualan di ruang-ruang publik seperti trotoar atau pun taman.

Bila ternyata petugas gudang ditemukan memberi dagangan kepada PKL yang tidak melaksanakan sanksi tipiring karena disuap, maka Ahok mengancam memberi sanksi tegas untuk si petugas.

"Dari situ saya akan audit. Kalau ketahuan petugas saya bocorin tanpa ada hasil tipiring, saya akan pidanakan dia. Karena dia jabatan fungsional. Petugas di Cakung yang mungkin honorer saya akan pidanakan," jelas Ahok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya