Bahas Moratorium Haji, Menag Tak Mau Dianggap Halangi Hak Umat

Menag minta soal moratorium haji dibahas secara mendalam agar tidak menimbulkan salah paham di sisi calon jemaah haji.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 12 Jun 2014, 11:07 WIB
Menag Lukman Hakim saat memberi keterangan pers di Gedung KPK

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai moratorium penyelenggaraan haji masih terus dikaji kementerian yang dipimpinnya. Ia tak mau jika soal moratorium itu menimbulkan salah paham di sisi calon jemaah haji.

"Masalah moratorium itu kompleks, kalau tidak jelas konsepsinya, nanti bisa mengalami distorsi. Dari sejumlah kalangan kiai, moratorium itu menghalangi niat orang beribadah. Ini sudah distorsi dari moratorium yang hakekatnya setop pendaftaran haji dalam jangka waktu tertentu," ujar Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Lukman tidak mau usul soal moratorium yang akan dipakai untuk mengatasi masalah membludaknya antrean haji dianggap menghalangi hak umat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus membicarakan ini dengan anggota dewan.

"Jangan sampai disalahartikan sebagai upaya untuk menghalangi ibadah haji," imbuhnya.

Pada kesempatan ini Menag juga akan membahas soal pemisahan rekening pengelolaan haji yang akan diatur dalam RUU yang saat ini tengah dibahas di DPR. Dia berharap RUU tersebut segera jadi undang-undang sehingga ada kepastian hukum bagi pengelolaan keuangan haji.

"Kita harap dalam masa bakti DPR dan pemerintah sekarang bisa dituntaskan, kami ada waktu 3 bulan ke depan. Mudah-mudahan supaya presiden, kabinet dan DPR baru punya UU baru soal pengelolaan keuangan haji," tandasnya.

Keinginan Lukman untuk memperjelas soal pengelolaan dana haji tak lain untuk mencegah terjadinya kasus yang menimpa mantan Menag Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana haji.

"Jangan kita terperosok pada lubang yang sama pada kedua kalinya," ucap Lukman di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 10 Juni lalu.

Dia mengatakan, ke depannya Kementerian Agama akan melakukan pengetatan pada bidang pengawasan sektor penyelenggaraan haji. Sementara transparansi dalam  penyelenggaraan haji itu juga harus diperluas.

"Kemudian kita tahu aturan mainannya yang berlaku dan kemudian kita semua tahu, saling mengawasi di antara kita," ujar politisi PPP itu. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya