65 Entitas Pemerintah Dapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri, perubahan di internal dapat menjadi sumber risiko,

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Jun 2014, 11:56 WIB
Menteri Keuangan, M. Chatib Basri berada dalam barisan para menteri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Reformasi anggaran yang dijalankan oleh pemerintah memberikan wasil yang positif. Tercatat, lebih dari separuh kementerian, lembaga dan instansi pemerintah yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memperoleh hasil wajar tanpa pengecualian (WTP).

Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan, kualitas laporan keuangan negara terus menunjukkan peningkatan. Hasil temuan BPK RI dari 86 entitas pemerintahan yang diaudit, terdapat 65 entitas telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Jika dipersentasekan mencapai 75,8 persen yang telah mendapat predikat WTP," kata Chatib dalam Konfrensi Auditor Internal Pemerintah (AIP) 2014, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kamis (12/6/2014).

Chatib menambahkan, perbaikan kualitas laporan keuangan yang cukup signifikan juga terjadi di daerah dengan merepresentasikan komitmen meningkatkan akutabilitas keuangan negara.

"Auditor Internal Pemerintah telah memberi kontribusi, asistensi dan review untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara," tuturnya. Selain itu, Reformasi birokrasi juga sudah menampakan hasil seperti penyederhanaan proses bisnis, perbaikan birokrasi.

Walau demikian beberapa upaya harus dilakukan, untuk menghindari risiko. "kami masih menyadari beberapa hal, perubahan di internal dapat menjadi sumber risiko, misal semakin besarnya anggaran, Rp 1667 triliun," pungkasnya. (Pew/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya