Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2014 yang mengatur mengenai profesionalisme insinyur di Indonesia.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Bobby Gafur Umar mengungkapkan, prosesp pembuatan hingga pengesahan UU tak tersebut tak bisa dibilang sebentar. Waktu yang dibutuhkan mencapai 13 tahun. "Jadi UU itu sudah begitu lama dipersiapkan dan digodok," kata dia Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Bobby mengatakan, salah satu hal yang membuat lama pembuatan UU tersebut adalah permasalahan penentuan nasib para arsitek dikaitkan dengan sertifikasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Selain itu, kendala juga muncul terkait dengan soal kepengurusan. Jelas dia, untuk penentu kebijakan yakni DPR masa kepengurusan hanya 5 tahun. Sementara di PII sendiri hanya 3 tahun.
"Jadi selalu bolak-balik mundur. Masa kepengurusan sebelumnya pernah hampir selesai. Dan kami hanya menuruskan," lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku gembira pasalnya kini DPR sudah menginisiasi UU tersebut. Tak hanya itu, ia juga mengaku senang pasalnya dengan adanya UU tersebut insinyur Indonesia bisa lebih cepat bersaing dengan para insinyur dari luar negeri.
"Nah itu penting seperti yang Pak Menteri bilang bahwa insinyur asing bekerja di sini tapi bekerja di luar susah dengan itu kita punya standar dan kesetaraan kompetensi," tukas dia. (Amd/Gdn)
UU Insinyur Makan Waktu 13 Tahun
Dengan adanya UU tersebut insinyur Indonesia bisa lebih cepat bersaing dengan para insinyur dari luar negeri.
diperbarui 12 Jun 2014, 15:41 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kacang Pistachio Makin Populer, Tapi Ini 5 Risiko Jika Dikonsumsi Berlebihan
Bedah Pesan Rahasia dari Busana Meghan Markle di Serial Gaya Hidup Baru Netflix
Tragedi Wartawan India Pelapor Korupsi Ditemukan Tewas di Tangki Septik Soroti Risiko Jurnalisme
Lenovo Legion Go S Resmi Meluncur, Handheld Gaming dengan SteamOS
VIDEO: Olah TKP Kecelakaan Bus Batu, Polisi Pastikan Bus Melaju Tanpa Rem
Ciri-Ciri Planet Saturnus: Karakteristik Unik Si Planet Bercincin
8 Makanan Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
Tahu Netizen Kejam, Patrick Kluivert Tetap Terima Tawaran Latih Timnas Indonesia
LRT Jabodebek Layani Lebih dari 21 Juta Pengguna selama 2024
BPBD: Sebanyak 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Air Imbas Hujan
Ciri Gula Darah Tinggi pada Pria: Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Kita Terkena Diabetes atau Tidak?
Jadwal Live Streaming Proliga 2025 Matchweek 2 di Vidio