BPOM DKI Temukan 5.840 Barang Ilegal Asal China

Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengungkapkan, pihaknya memproses BAP untuk mengetahui pemilik produk ilegal China.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Jun 2014, 20:08 WIB
BPOM menarik produk Bourbon di pasaran karena kemasan produk tersebut diduga mengandung babi.

Liputan6.com, Jakarta - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta berhasil menemukan sekitar 5.840 item produk makanan dan suplemen ilegal asal China.

Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, temuan ini didapatkan  di sebuah gudang penitipan barang wilayah Jakarta Utara pada 3 Juni 2014.

"Kami temukan produk makanan impor tidak terdaftar dan ada suplemen makanan. Kemudian juga banyak bahan pangan itu mushroom sizening ditemukan di pergudangan Jakarta Utara sebanyak 5.840 pieces," ujar Dewi di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Dia menjelaskan dari produk makanan impor dan suplemen makanan tersebut tidak memenuhi ketentuan edar karena banyak yang tidak memiliki label. Menindaklanjuti temuan tersebut, Dewi menyatakan  saat ini telah memasuki proses BAP untuk mengetahui pemilik dari produk-produk tersebut.

"Ini kami lagi minta BAP karena belum tahu siapa pemiliknya. Kami belum tahu siapa pemiliknya," kata Dewi

Menurut Dewi, temuan-temuan seperti itu tidak hanya banyak didapatkan menjelang Ramadan saja, tetapi setiap bulan. Buktinya dalam sebulan terakhir, pihaknya menemukan produk buah dan pangan tanpa izin edar di swalayan ternama. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Kalau itu produk pangan rusak, biasanya pemiliknya minta dimusnahkan atau mengembalikan ke distributor," ucapnya.

Dewi juga menegaskan, jika pemiliki toko atau swalayan kedapatan melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali, maka bisa dibawa ke pengadilan. Namun hal tersebut harus disertai dengan alat bukti yang kuat. "Sering dan akan kami ajukan ke proses hukum. Itu retail asing dan lokal," tandasnya. (Dny/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya