Usia 14 Tahun, KPPU Klaim Tuntaskan 240 Perkara

"Kami dibentuk seraya untuk melindungi pemilik bisnis usaha dari praktik mematikan dan juga melindungi konsumen," ujar Ketua KPPU M Nawir.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Jun 2014, 20:48 WIB
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar acara syukuran hari jadi ke 14 tahun di Puri Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Ketua KPPU, M Nawir Messi mengatakan, KPPU merupakan produk dari era reformasi yang mencita-citakan strata ekonomi dan prinsip-prinsip baru.

"Kekacauan ekonomi pada 1998 merupakan akumulasi dari kebijakan ekonomi yang tertutup dan egalistik. Kami dibentuk seraya untuk melindungi pemilik bisnis usaha dari praktik mematikan dan juga melindungi konsumen," ujar Nawir di Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Dia menyatakan, sejak berdiri hingga saat ini, KPPU setidaknya telah berhasil menyelesaikan 240 perkara dan masih ada puluhan proses investigasi terkait persaingan usaha yang masih berjalan.

"KPPU secara perlahan menjadi bagian dari kehidupan bernegara. Kehadiran KPPU diharapkan dapat memberikan manfaat secara signifikan terhadap perdagangan pasar yang penuh dengan keadilan," tandasnya.

Hadir dalam perayaan tersebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Muhammad Saleh, Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulistyo. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya