Akil Mochtar Tantang Hakim Jatuhkan Vonis Mati

Sidang kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten kembali digelar dengan tersangka Ratu Atut Choisyah (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Isna Setyanova diperbarui 12 Jun 2014, 21:42 WIB
Akil Mochtar Tantang Hakim Jatuhkan Vonis Mati
Sidang kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten kembali digelar dengan tersangka Ratu Atut Choisyah (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sidang kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan tersangka Ratu Atut Choisyah (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Dalam persidangan yang digelar Kamis (12/06/14) menghadirkan saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Akil tampak serius memikirkan jawaban yang akan diberikan atas pertanyaan jaksa (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Dalam persidangan Akil ditanya seputar pertemuannya dengan Atut di Singapura (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Usai bersaksi, Akil menyempatkan diri untuk memberikan keterangan terkait sidang tuntutan yang akan ia jalani tidak lama lagi (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Akil mengaku siap dihukum mati jika terbukti bersalah. Namun, ia berdalih jika hakim tidak mungkin memberikan hukuman mati karena tersangka korupsi lain dengan nilai miliaran hanya dihukum maksimal 20 tahun saja (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten kembali digelar dengan tersangka Ratu Atut Choisyah (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya