Pencuri Tas Wakil Dubes Brunei di Bandara Soetta Dibekuk Polisi

Namun ketika ditangkap tersangka sudah menghabiskan uang hasil curiannya selama liburan di Bangkok, Thailand.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jun 2014, 07:23 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Tangerang - Seorang tersangka pencurian tas di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten ditangkap tim Buser Polres Metro Bandara Soetta, Kamis 12 Juni. Tersangka yang sudah 5 kali beraksi di area bandara ini berhasil mengondol tas milik Ahmad Nasri bin Abdul Latif, seorang Wakil Duta Besar Brunei Darusalam untuk Indonesia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (13/6/2014), tersangka melancarkan aksinya di area Terminal 2D Bandara Soetta. Pelaku beraksi dengan berpura-pura layaknya sebagai penumpang pesawat terbang.

Penangkapan bermula ketika korban melaporkan kehilangan kepada polisi yang berada di bandara. Korban mengaku kehilangan tas yang berisi uang 20 ribu Dolar Brunei atau sekitar Rp 200 juta serta telepon seluler. Polisi kemudian melacak keberadaan tersangka melalui kamera pengintai yang terpasang di area bandara.
 
Akhirnya pergerakan tersangka terlacak di kamera CCTV. Namun ketika ditangkap, tersangka sudah menghabiskan uang hasil curiannya selama liburan di Bangkok, Thailand.
 
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menanggung segala perbuatannya. Pelaku juga di jerat Pasal 362 KUHP dengan masa hukuman 5 tahun penjara. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya