Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Nawir Messi mengungkapkan, awal masa berdiri lembaga yang dipimpinnya kerap menemui masa-masa sulit.
Lembaga tersebut kerap kali tak mendapatkan tempat untuk mengadvokasi terkait upaya menciptakan persaingan usaha yang sehat.
"Barang kali penting adalah 14 tahun kita temui masa-masa sulit di mana masa awal rasa-rasanya tidak ada tempat untuk membangkitkan, mengadvokasi untuk kebijakan bersaing dengan sehat," kata dia seperti ditulis, Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Namun demikian, Nawir mengatakan dalam beberapa tahun terakhir KPPU telah diterima sebagai penegak hukum nasional.
Advertisement
Hukum persaingan usaha mendapatkan tempat dengan tidak adanya pembeda lagi daripada hukum-hukum sebelumnya seperti hukum pidana dan perdata.
Selain itu, ia mengatakan KPPU juga telah mendapatkan ruang untuk memberikan serangkaian saran kebijakan kepada pemerintah untuk menciptakan persaingan usaha yang baik.
Akan tetapi, dia mengakui, kinerja KPPU dirasa belum maksimal. Pasalnya hingga saat ini lembaga tersebut belum terintegrasi menjadi sistem kebijakan ekonomi nasional.
Ia menilai, hal itu merupakan konsekuensi dampak dari penempatan kebijakan persaingan usaha yang bukan menjadi prioritas. Dia pun meminta pemerintah yang baru menempatkan persaingan usaha sebagai bagian yang utama.
"Dan menjadi bagian penting, menjadi sifatnya pro persaingan. Kita harapkan pemerintah kedepan menempatkan persaingan usaha prioritas sebagai pendekatan ekonomi nasional, " tukas dia.
Sebagai informasi KPPU berhasil menyelesaikan 240 kasus perkara persaingan usaha. Di mana 65% persoalan tender dan sisanya persoalan kartel, diskriminasi, pelanggaran lainnya. (Amd/Nrm)