Liputan6.com, Melbourne - Kabar buruk datang dari negera tetangga Australia. Sebab 2 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan mengalami kecelakaan di negara itu.
"Rabu 11 Juni, telah terjadi kecelakaan yang menimpa 2 warga Indonesia," demikian info dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia seperti dikutip dari situs kemlu.go.id yang dimuat Liputan6.com, Jumat (13/6/2014).
Advertisement
Menurut informasi dari situs tersebut, kedua WNI tersebut adalah Ismail Marjuki (31 tahun) dan Auliya Rakhman (30 tahun). Keduanya tertabrak di Bandara Melbourne, Australia
"Kecelakaan itu terjadi pada pukul 04.00 waktu setempat, di terminal keberangkatan Bandara Melbourne. Tepatnya di tempat pemberhentian taksi atau Drop Off penumpang," sambung pihak Kemenlu.
Ismail dilaporkan mengalami luka cukup parah di bagian kaki. Karena tertabrak taksi dari belakang, saat akan menurunkan barang dari mobil van yang ditumpanginya. Sementara Auliya tidak mengalami luka, namun masih dalam kondisi trauma.
Belum diketahui secara pasti penyebab taksi yang berada di belakang van tersebut tiba-tiba melaju dan menabrak rombongan kedua warga Negara Indonesia tersebut. Kendati demikian, saat ini keduanya telah dibawa ke Royal Melbourne Hospital untuk mendapatkan penanganan medis.
Dilansir dari Herald Sun, dokter tidak dapat menyelamatkan kaki kanan Ismail. Sehingga diamputasi hingga lututnya.
Dari pengakuan sopir taksi bernama Amir Khan kepada detektif mengaku kakinya terpeleset dan tak sengaja menginjak pedal gas. Pria berusia 34 tahun yang pindah ke Australia dari Pakistan 5 tahun yang lalu itu pun sangat menyesali insiden tersebut.
"Ia tampak sangat sedih, ketika menyaksikan rekaman CCTV kejadian selama wawancara dengan polisi," ujar penyidik Australia.
Khan telah dibebaskan tak lama setelah pemeriksaan, namun ia kabarnya akan dikenakan sanksi atas kelalaian mengemudi. Pihak Kemenlu menguraikan, kedua WNI tersebut merupakan teknisi kapal yang bekerja pada PT Timur TSM Indonesia, bukan turis seperti yang diberitakan media The Age.
"Keduanya tiba di Geelong dengan kapal Pacific Sunrise milik Korea pada tanggal 8 Juni 2014 untuk perbaikan kapal, bersama dengan 5 rekan kerja dari Negara Asia lain. Sedianya mereka pulang pada 11 Juni ke negara masing-masing, karena kontrak kerja mereka sudah berakhir," jelas Kemenlu.
Sejauh ini, KJRI Melbourne sudah melakukan upaya-upaya perlindungan terhadap keduanya. Seperti berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, keluarga korban, serta pihak perusahan di Jakarta dan di Victoria. Guna keperluan penanganan medis lebih lanjut untuk Ismail, dan membantu kepulangan Auliya ke Indonesia.
KJRI Melbourne dengan ini menghimbau kepada masyarakat Indonesia yang ada di wilayah Victoria dan Tasmania untuk segera menghubungi KJRI Melbourne, apabila terdapat hal-hal yang membutuhkan bantuan dan perlindungan kekonsuleran.
Hal ini dikarenakan salah satu fungsi utama Perwakilan RI adalah memberikan perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. Untuk itu, apabila terdapat hal-hal yang memerlukan penanganan harap segera menghubungi KJRI Melbourne melalui nomor +61 477 007 075. (Mut)