Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden Joko Widodo mengatakan kasus kampanye hitam atau black campaign yang ditulis tabloid Obor Rakyat bukan hanya pelanggaran pemilu, tapi sudah masuk ranah hukum.
"Ya sudah mulai diketahui siapa, udah mulai diketahui dan hari ini juga kita laporkan ke kepolisian, Bukan Bawaslu. Karena menurut saya ini udah pidana. Sudah ketemu (orangnya)," kata capres yang akrab dengan sapaan Jokowi di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2014).
"Hari ini (dilaporkan)." tegasnya lagi.
Menurut Jokowi, bila pihaknya telah melaporkan ke polisi, kasus itu kini tergantung kepolisian untuk menindaklanjuti. "Siapa yang diambil, nanti itu (urusan) kepolisian," ujar Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu.
Saat ditanya siapakah oknum penyebar hujatan terhadapnya melalui tabloid Obor Rakyat itu, Jokowi enggan menjawab lebih rinci. Ia menyatakan hal itu menjadi urusan polisi.
"Nanti, nanti kan tahu dari kepolisian. Jangan dari saya. Nanti dilihat kepolisian," jawab Jokowi.
Tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Jokowi-JK meyakini adanya keterlibatan wartawan salah satu media nasional. Dia diduga menjadi sosok di balik beredarnya tabloid yang isinya memuat berbagai tudingan dan hujatan terhadap Jokowi.
"Informasinya memang begitu, tapi saya tidak bisa sebutkan namanya untuk saat ini," ujar Alexander Lay, salah satu kuasa hukum Jokowi-JK.
Menurut Alex, terungkapnya sosok di balik beredarnya tabloid tersebut berawal saat sang wartawan meminta salah seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto untuk membuat tulisan dan akan dimuat di media wartawan tersebut. Namun, sang wartawan itu justru memuat tulisannya di Obor Rakyat.
"Kami telah mengonfirmasi ke dosen tersebut dan dia membenarkan kalau memang mendapatkan telepon untuk membuat artikel tersebut," tukas Alex. (Ans)
Advertisement