Liputan6.com, Jakarta - Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Dewan Energi Nasional (DEN) berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengesahkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Anggota DEN Tumiran mengatakan, dengan disahkanya KEN menjadi PP oleh Presiden SBY yang juga menjabat sebagai Ketua DEN, maka akan ada kejelasan landasan di sektor energi.
"Jadi arahnya DPR supaya keluar dalam bentuk peraturan pemerintah. Setelah keluar dalam bentuk peraturan pemerintah untuk implemastasi eksekusi Rencana Umum Energi Nasional," kata Rinaldi di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (13/6/2014).
Setelah menjadi PP, lanjut dia, pemerintah daerah juga diinstruksikan membuat acuan energi di daerahnya. Dengan begitu permasalahan energi di sejumlah daerah bisa diminimalisir.
"Di daerah juga ada rencana umum energi daerah. Kami berharap dengan rencana energi ini tidak ada kelangkaan listrik kelangkaan energi lainnya seperti gas tidak ada," ungkapnya.
Rinaldi menyebutkan, salah satu poin dalam KEN adalah perubahan paradigma energi yang tidak lagi menjadi komoditi ekspor tapi penggerak pembangunan. Sehingga pemerintah harus mencari sumber pendapatan negara dari sektor lain.
"Dalam APBN share sumbangan energi kita besar. Hal itu dikarenakan pemerintah menempatkan energi sebagai komoditi ekspor yang menopang pendapatan pemerintah, energi tidak lagi jadi modal pembangunan," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Sebelum Lengser, SBY Diminta Sahkan KEN Jadi PP
Kebijakan Energi Nasional (KEN) akan menjadi landasan pelaksanaan sektor energi di pemerintahan berikutnya.
diperbarui 13 Jun 2014, 21:29 WIBPresiden SBY dan Wapres Boediono (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang Terjerat OTT KPK
Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada Dinilai Tak Efektif, Justru Bawa Sentimen Negatif
Tips Membuat Surat Lamaran Kerja yang Efektif dan Memikat HRD
Simak, Daftar Hari Besar Desember 2024 dan Tanggal Merahnya
Kedubes Malaysia Luncurkan Festival Gastronomi, Pikat Hati Pengunjung Lewat Cita Rasa Khas Negeri Jiran
Apa Itu Exit Poll: Memahami Metode Survei Pemilu
Bank Indonesia Tutup Operasional saat Pilkada Serentak 27 November 2024
Contoh 3 Kata Homonim dalam Bahasa Indonesia yang Sering Digunakan, Pahami Pengertian, Jenis, dan Cara Membedakan Maknanya
6 Kondisi yang Mengharuskan Perempuan Mandi Wajib, Sudakah Anda Tahu?
Nagita Slavina Suguhkan Petualangan Kuliner Dunia Lewat Jajarans Festival 2024
Penjelasan Shell soal Kabar Tutup SPBU di Indonesia
41 Tips Hemat untuk Hidup Lebih Bijak dan Sejahtera