Orang Tua Murid SMAN 41 Jakut Keluhkan Pungutan Biaya Study Tour

Mereka dimintai Rp 100 ribu setiap anak untuk kelas 10.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 13 Jun 2014, 23:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu orang tua murid kelas 10 SMAN 41, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Zul (42) mengaku kecewa karena adanya pungutan dari sekolah. Pungutan itu untuk biaya study tour murid kelas 10.

Zul mengatakan, anaknya yang duduk di kelas 10 itu diwajibkan study tour ke Museum Pancasila Sakti, Komnas HAM dan Gedung DPR/MPR pada Senin 10 Juni 2014 lalu. Padahal, seharusnya sekolah negeri tidak membebankan biaya itu kepada orangtua murid.

"Dimintai Rp 100 ribu per orang," kata Zul yang juga warga Jalan Ancol Selatan, RT 08 RW 03, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (13/6/2014).

Sementara Wakil Kepala Sekolah SMAN 41 Euis Nur Asiah Jamil membenarkan adanya pembebabanan biaya study tour tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui berapa besaran rupiah yang dipungut.

"Saya tidak tahu besaran nominalnya," ujarnya.

Menurut Euis, ketiadaan dana di sekolahnya memaksa pihaknya membebankan biaya study tour kepada setiap siswanya. "Lagipula sekarang ini kan kurikulum 2013, sistem belajarnya dengan mengenalkan langsung ke tempat-tempat bersejarah, itu sudah masuk dalam kurikulum."

"Ada pembelajarannya sendiri, jadi study tour masuk dalam pembelajaran. Gini saja deh sekarang sewa mobil saja sudah berapa? Sekolah kan tidak punya biaya, makanya biayanya dikenakan kepada siswa," tandas Euis.

Sementara, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara Mustafa Kemal mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari SMAN 41. Namun ia melarang sekolah itu untuk membebani siswanya.

"Iya, saya menerima laporan tersebut. Tapi saya sudah melarang mereka jika biayanya dibebani kepada siswa," ujar Mustafa saat dikonfirmasi.

Menurut Mustafa, jika benar dan terbukti SMAN 41 meminta iuran kepada muridnya untuk study tour, dirinya akan memanggil pihak sekolah. Karena sekalipun sekolah ingin mengadakan kegiatan di luar sekolah, tetap tidak diperbolehkan memungut biaya dari muridnya.

"Sekolah bisa cari dana sendiri, misalnya dari CSR," pungkas Mustafa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya