Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pemalsu Izin Konser 1D

Tersangka yakni M Luthfi diketahui sebagai petugas admin building operation The Kasablanka Hall.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 14 Jun 2014, 00:06 WIB
People

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembubaran penjualan tiket konser boy band asal Inggris One Direction oleh polisi di Kasablanka Hall, hanya menjerat seorang tersangka.

Tersangka yakni M Luthfi diketahui sebagai petugas admin building operation The Kasablanka Hall. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan tersangka, diketahui bahwa Luthfi memalsukan surat atas inisiatifnya sendiri.

"Belum ada tersangka lain, dia (Luthfi) melakukan sendiri," kata Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin, Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto beberapa waktu lalu mengatakan, Luthfi sudah disuruh mengurus perizinan ke Polsek Tebet, tapi malah memalsukan.

Menurut Rikwanto, surat izin kegiatan dipalsukan seolah-olah dikeluarkan Polsektro Tebet, yang dilakukan Luthfi dengan me-scan atau memindai surat izin kegiatan yang lama lalu merubahnya dengan perangkat lunak, atau digital imaging.

Luthfi beralasan, memalsukan surat polisi tersebut karena waktu yang mendesak. "Jadi tidak ada tersangka yang lain yang menyuruh dia (Luthfi) memalsukan," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi, yakni Jim Tehu sebagai direktur, Sularso sebagai building operations manager, Chalimi sebagai koordinator sekuriti, dan pelaku pemalsuan.

Polisi telah menyita barang bukti surat izin yang dipalsukan, 1 laptop warna hitam merk Dell Tipe Inspiron dengan no seri ABCM92045NMD, 1 Printer HP Deskjet Ink Adventage 2060 nomor seri CN1CC33M59, 2 lembar Surat Izin asli yang dikeluarkan Polsek Tebet Nomor: SI/187/IV/ 2014/Sek Tebet, tanggal 06 Mei 2014 (kegiatan sudah selesai, untuk Karnaval).

Polisi juga menyita 2 lembar Surat Izin Nomor: SI/493/XII/2014/ Sek Tebet, tanggal 15 Mei 2014 yang diduga palsu dan tidak terdaftar di Polsek Tebet. Kini tersangka sudah ditahan. "Tersangka sudah kita tahan, sudah cukup bukti," tambah Rikwanto.

Sementara itu, Ismaya Live selaku promotor konser mengaku dirugikan dan menjadi korban aksi pemalsuan surat izin keramaian dari kepolisian. Media Relation Ismaya Live Sarah Deshita mengatakan, pihaknya hanya menyewa tempat di The Kasablanka Hall.

"Saat perjanjian sewa, disepakati secara lisan bahwa pengurusan izin keramaian merupakan tanggung jawab dari The Kasablanka Hall. Jadi kami tidak mengetahui sama sekali tentang dugaan pemalsuan dokumen tersebut," kata Sarah.

Menurut Sarah, pihak The Kasablanka Hall juga telah mengeluarkan pernyataan tertulis bahwa dugaan pemalsuan izin adalah kesalahan mereka, bukan Ismaya Live. "Kami juga dirugikan atas pembubaran dan kasus pemalsuan ini," kata Sarah.

One Direction dijadwalkan akan menggelar konser Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada 25 Maret 2015 mendatang. Ada beberapa kelas yang terbagi dalam konser itu dengan harga beragam, mulai dari Rp 500.000-Rp 2,5 juta.

Penjualan tiket One Direction Sabtu 31 Mei lalu dibubarkan polisi, karena panitia tidak mempunyai izin keramaian yang diatur di Juklap Kapolri Nomor Pol Juklap/02/XII/1995, tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

Pihak Polrestro Jakarta Selatan langsung menerjunkan 360 personel untuk menghentikan pembelian tiket yang baru dilakukan 30 menit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya