Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Pilpres 9 Juli mendatang, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (14/6/2014), tahun ini KPU menetapkan lebih dari 190 juta penduduk Indonesia yang sudah terdaftar menjadi DPT pada Pilpres 9 Juli mendatang. Terjadi penambahan pemilih lebih dari 1.5 juta jiwa.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada Pilpres 2014.
Penambahan jumlah DPT ini terjadi karena bertambahnya jumlah pemilih pemula. Selain itu, Pilpres mendatang akan terjadi pengurangan tempat pemungutan suara lebih dari 66 ribu. (Rmn)
Jumlah Pemilih Pemula Bertambah, Jumlah DPT Naik Menjadi 1,5 Juta
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, UU No 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi dasar penyusunan DPT.
diperbarui 14 Jun 2014, 06:00 WIBTahun ini jumlah DPT pemilihan Presiden 2014 mengalami kenaikan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Google Bentuk Tim untuk Bangun Model AI Baru
Jadwal PLN Mobile Proliga 2025 Seri Gresik, 10-12 Januari
Top 3 Islami: Yasin dan Tahlil untuk Mayit Bukan Bid'ah, Ulama Kaliber Internasional Membolehkan Kata Gus Baha
Top 3: PSSI Bayar Kompensasi Pemecatan Shin Tae-yong Bikin Penasaran
Momen Makan Bergizi Gratis di Sekolah Jadi Ajang Kumpul Bareng Teman Sekelas
Rambut Rontok Kekurangan Vitamin Apa? Penyebab dan Cara Mengatasinya
Manfaat Susu Kambing: Susu Kambing Bisa Menyembuhkan Penyakit Apa Saja?
Mitsubishi Pamer Triton Modifikasi di Tokyo Auto Salon 2025
Apa Itu Generasi Sandwich? Memahami Fenomena Sosial yang Menantang
Polisi Periksa Suami Diduga Pelaku Pengeroyokan di Jakarta Utara, Karena Tahu Penyebab Kejadiannya
Daftar Kebiasaan Miliarder yang Jadi Rahasia Kesuksesan
Dibebani Biaya Pengiriman, Laba SAPX Anjlok 9,48% di Kuartal III 2024