Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Pilpres 9 Juli mendatang, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (14/6/2014), tahun ini KPU menetapkan lebih dari 190 juta penduduk Indonesia yang sudah terdaftar menjadi DPT pada Pilpres 9 Juli mendatang. Terjadi penambahan pemilih lebih dari 1.5 juta jiwa.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada Pilpres 2014.
Penambahan jumlah DPT ini terjadi karena bertambahnya jumlah pemilih pemula. Selain itu, Pilpres mendatang akan terjadi pengurangan tempat pemungutan suara lebih dari 66 ribu. (Rmn)
Jumlah Pemilih Pemula Bertambah, Jumlah DPT Naik Menjadi 1,5 Juta
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, UU No 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden menjadi dasar penyusunan DPT.
diperbarui 14 Jun 2014, 06:00 WIBTahun ini jumlah DPT pemilihan Presiden 2014 mengalami kenaikan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghitung Defisit Kalori untuk Diet yang Efektif dan Sehat
Cara Mengatasi Layar HP Bergaris: Panduan Lengkap Tanpa Perlu ke Service Center
Bulan Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggalnya
Cara Rahasia Mengolah Cumi Agar Empuk Tanpa Bau Amis
Cara Mengurus ATM yang Tertelan: Panduan Lengkap dan Solusi
Cara Ngeprint Excel Agar Tidak Terpotong: Panduan Lengkap
Harga Emas Antam Melambung di Awal Pekan, Cek di Sini!
Cara Mengatasi Meteran Listrik Ada Tulisan Periksa: Panduan Lengkap
Hari Guru Tanggal Berapa? Ini Sejarah Peringatannya
Cara Merebus Telur Biar Gampang Dikupas: Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Menyalakan Laptop dengan Benar: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Isi Kwitansi dengan Benar dan Lengkap