Liputan6.com, Jakarta - Penjagaan ketat dilakukan petugas saat rekonstruksi ketiga kasus kekerasan seksual terhadap bocah berinisial M.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (14/6/2014), rekonstruksi dilakukan oleh petugas dari Polda Metro Jaya di Jakarta International School, pada Jumat 13 Juni malam.
Tanpa didampingi kuasa hukumnya, korban bersama kedua orangtuanya menjalani rekonstruksi termasuk pengenalan terhadap lokasi kejadian.
Sebelumnya polisi telah menahan sejumlah petugas kebersihan dan menetapkannya sebagai tersangka.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga ada keterlibatan guru JIS dalam kasus kekerasan terhadap sejumlah siswa taman kanak-kanak ini. (Ein)
Bocah M Jalani Rekonstruksi di JIS
Penjagaan ketat dilakukan petugas saat rekonstruksi ketiga kasus kekerasan seksual terhadap bocah berinisial M.
diperbarui 14 Jun 2014, 12:58 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gaya Rambut Terbaik untuk Mengatasi Rambut Mengembang
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Panggil Pratama Arhan di Piala AFF 2024
Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Uang Rakyat, Efektif Berantas Korupsi?
Kaleidoskop Garut 2024: Gempa Merusak hingga Pertarungan Sengit di Pilkada
Skuad Jakarta LavAni Livin Transmedia di PLN Mobile Proliga 2025, Ada Legenda Voli Amerika Serikat
Sheila On 7 Hingga Denny Caknan Siap Meriahkan Big Bang Festival 2024
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta