Diskusi Alot, Rapat DPR & Pemerintah soal RAPBN-P Diskors

DPR tak mau pemotongan anggaran Rp 43 triliun dipukul rata

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Jun 2014, 14:14 WIB
(Fotografer: Ilyas Istianur P/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah hari ini mengadakan rapat kerja pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (RAPBN-P) 2014.

Rapat kerja tersebut merupakan rapat lanjutan setelah sehari sebelumnya Banggar dan Pemerintah telah menyepakati pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp 43,05 triliun dari sebelumnya Rp 100 triliun.

Sayangnya rapat tersebut hingga saat ini masih diskors mengingat DPR kurang menyetujui mengenai skema pemangkasan anggaran yang dipukul rata.

"Pemotongan 43% dari yang direncanakan mau tidak mau sudah menjadi kesepakatan kita, namun mana yang dipotong kita harus rincikan itu, tidak bisa dipukul rata," kata pimpinan rapat, Yasonnna Laoly di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (14/6/2014).

Lauly menjelaskan pemotongan tidak bisa disamaratakan setiap Kementerian/Lembaga karena kebutuhan dan fungsi masing-masing K/L juga berbeda-beda.

"Misalnya soal perjalanan dinas, tidak semua perjalanan dinas sama antar kementerian dan lembaga, Menlu tentu tidak mau, oleh karenanya rapat ini kita skors, duduk bahas kisi-kisinya dulu," jelasnya.

Dalam postur belanja negara, semalam DPR juga merestui kenaikan Rp 27,4 triliun menjadi Rp 1876,8 triliun, dari sebelumnya Rp 1842,5 triliun.

Belanja pemerintah pusat tahun ini naik menjadi Rp 1.280,3 trilun di RAPBN-P 2014, dari sebelumnya Rp 1.265,8 triliun. Untuk transfer daerah dinaikkan dari Rp 583,7 triliun menjadi Rp 596,5 triliun.

Tak hanya itu, belanja subsidi naik dari yang dianggarkan APBN 2014 sebesar  Rp 282,1 triliun menjadi Rp 350,3 triliun. Sedangkan untuk pendapatan negara juga ditargetkan naik menjadi Rp 1635,38 triliun, dari Rp 1597,7 triliun. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya