Liputan6.com, Jakarta - 2 Mobil sipil yang menggunakan rotator atau lampu sirene yang biasa dipasang di kendaraan polisi, diamankan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cawang-Tomang.
"Tadi 2 mobil menggunakan rotator dan sirene diamankan petugas PJR," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/6/2014).
Penangkapan yang dilakukan Sabtu malam oleh Iptu Bambang Krisnadi, Bripka Eri Siswadi, dan Bripka Wahyu Dirgantara itu adalah mobil VM Tiguan dengan nomor polisi B 28 CKO dan Nissan X-Trail nomor polisi B 1005 SKJ.
"Awalnya operator TMC mendapat informasi dari anggota di lapangan bahwa kedua kendaraan menyalakan rotator dan sirene, dan dari informasi tersebut langsung melakukan penangkapan di pintu keluar tol Senayan," imbuh Hindarsono.
Penangkapan pun diikuti dengan sanksi tegas, berupa pencopotan rotator. Sebab, sipil tidak boleh menggunakan rotator, kecuali petugas berwajib seperti yang tercantum dalam Pasal 59 UU NO 22 Tahun 2009.
"Di polda kedua pengemudi langsung ditindak dengan langsung kita tilang, rotator dan sirene kita lepas, serta ada juga stiker lambang Tribrata (Polri) di pelat nomor mobil Nissan X-Trail kita lepas," tandas Hindarsono.
2 Mobil Sipil Berstiker Tribrata Menggunakan Sirene Diamankan
Mobil VM Tiguan bernomor polisi B 28 CKO dan Nissan X-Trail bernomor polisi B 1005 SKJ itu langsung ditilang di Tol Cawang-Tomang.
diperbarui 15 Jun 2014, 03:55 WIBPemasangan sirine, lampu stobo dan rotator pada kendaraan diatur sesuai dengan peraturan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramugari Kuliah Jurusan Apa? Panduan Lengkap Menuju Karir di Udara
Prabowo Minta Hemat Anggaran, Kementerian ESDM Bakal Fokus Ketahanan Energi
5 Fakta dan Kronologi Isa Zega Ditahan Polisi, Bukan Kasus Penistaan Agama
Siap-Siap Suku Bunga Acuan BI Turun Lagi, Kapan?
Perusahaan di China Pasang CCTV di Toilet untuk Pantau Karyawan
Sikat Pasangan China, Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Masters 2025
Diapresiasi Wapres Gibran, Pasar Anyar Tangerang Bakal Kembali Dibuka Sebelum Ramadan
Arti Mimpi Menanam Padi: Pertanda Rezeki dan Keberuntungan
Rupiah Diramal Ambruk ke 16.800 per Dolar AS di Kuartal III 2025
Tanam Jagung di Yogyakarta, Polri Ajak Gapoktan di Empat Kabupaten
Cegah Penyalahgunaan Data, Begini Cara Cek NIK untuk Verifikasi Pelanggan XL Axiata
Chicco Jerikho Comeback ke Sinetron Setelah 14 Tahun, Bintangi Ikrar Cinta Suci yang Tayang di SCTV