Inilah Aturan Debat Calon Presiden

Capres nomor urut dua yang akan paparkan visi misi lebih dulu baru kemudian disusul oleh capres satu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Jun 2014, 19:57 WIB
Jokowi-JK dan Prabowo Hatta (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Hampir sama dengan debat calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang diselenggarakan pada minggu lalu, pada minggu ini, tepuk tangan para pendukung debat calon presiden juga dibatasi.

Berikut aturan-aturan dalam debat calon presiden kali ini:

  • Memberi tepuk tangan setelah calon presiden selesai memberi jawaban supaya tidak mengganggu dan menjaga ketertiban.
  • Kedua kandidat membicarakan visi misi secara bergantian. Capres nomor urut dua yang akan paparkan visi misi lebih dulu baru kemudian disusul oleh capres satu.

Sedangkan untuk urutan debat adalah sebagai berikut:

  • Sesi pertama: Kedua capres akan sampaikan visi misi dalam empat menit tiga puluh detik dengan urutan capres nomor urut dua dahulu baru kemudian disusul capres nomor urut satu.
  • Sesi kedua: Moderator mempertajam visi misi kedua capres.
  • Sesi ketiga: Moderator akan ajukan pertanyaan sesuai tema. Waktu masing-masing kandidat untuk menjawab selama tiga menit. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya