Liputan6.com, Jakarta- Sebagai langkah antisipasi pelarangan truk ukuran besar melintasi jalan-jalan nasional jelang Hari Raya Idul Fitri, Kementerian Perdagangan akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk mengatur peredaran barang konsumsi.
"Sekarang Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, sedang mengatur dengan Dirjen Perhubungan Darat, dan polisi untuk mengatur barang-barang khusus diberikan jalan supaya mereka bisa mendistribusikan," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Senin (16/6/2014).
Lutfi mengakui bahwa dengan pelarangan ini maka dibutuhkan skema yang tepat untuk melakukan pendistribusian barang sehingga tidak menganggu perjalanan mudik dan ketersediaan pasokan barang tetap terjamin.
"Biasanya H-7 sudah tidak boleh lagi kegiatan untuk membawa barang, sekarang kita sedang atur stoknya supaya bisa naik," jelasnya.
Namun Lutfi mengaku tetap mewaspadai beberapa barang konsumsi yang tidak bisa distok dalam jangka waktu lama sehingga dibutuhkan penanganan khusus. Diharapkan skema yang diatur nanti bisa menjadi ketersediaan barang di wilayah-wilayah Indonesia.
"Ada beberapa hal yang tidak bisa distok, seperti air dalam kemasan," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor SK.2529/AJ.201/DRJD/2014 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Pengoperasian Mobil Barang dan Pengoperasiaon Jembatan Timbang pada Massa Angkutan Lebaran 2014.
Peraturan ini melarang kendaraan angkutan barang untuk beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi seperti Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Larangan ini mulai berlaku pada 24 Juli 2014 (H-4) pukul 00.00 WIB sampai 28 Juli 2014 (H+1) pukul 00.00 WIB. (Dny/Ndw)
Kemendag Antisipasi Larangan Melintas Bagi Truk Jelang Lebaran
Kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi pada jalan nasional di delapan provinsi jelang lebaran.
diperbarui 16 Jun 2014, 09:28 WIBAntrean truk di Pelabuhan Merak. Kepadatan terjadi karena kurangnya kapal roro yang beroperasi sedangkan kendaraan yang menyeberang semakin banyak.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Akan Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto di Persidangan
Kenali 6 Manfaat Lemon Balm untuk Kesehatan, Penurun Kadar Gula Darah hingga Stres
Menteri Trenggono Buru Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang
West Ham Ganggu Manchester United Dapatkan Striker Murah Berkualitas
Industri Kripto 2024 Cetak Sejarah, Ini 3 Fokus Utama Bitget pada 2025
Sate Ambal, Kuniler Khas Maluku Kaya Rempah
6 Fakta Kebakaran di Los Angeles, Api Sulit Dipadamkan karena Angin Kencang
Mel Gibson Tak Tenang Saat Syuting Podcast, Begitu Pulang Rumahnya Hangus dalam Kebakaran Dahsyat LA
VIDEO: Para Pengungsi Palestina Menunggu Makanan di Dapur Umum di Khan Younis
VIDEO: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Anak Usaha PT Telkom
Serba-Serbi HUT ke-52 PDIP: Patung Banteng Terpanah, Mobil Merah hingga Foto Gibran
VIDEO: Donald Trump Divonis Bersalah atas Kasus Suap, Tapi Tidak Dijatuhi Hukuman Apapun