Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK.
Mantan anggota DPR itu mengaku siap, bahkan seandainya ia dituntut hukuman mati. "Ya siap aja dihukum mati, itu kan maunya KPK," kata Akil di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Akil mengatakan, hukuman yang dijatuhkan kepada setiap terdakwa harusnya mempertimbangkan dari berbagai sudut dan fakta di persidangan. Peradilan, kata dia, juga harus bebas dari intervensi dari siapa pun.
"Hukuman jangan atas kemauan siapa-siapa. Maunya Bambang (Bambang Widjojanto), maunya Samad (Abraham Samad). Memangnya ini pengadilan jalanan," kata mantan Politisi Partai Golkar ini.
Kuasa hukum Akil, Adardam Achyar menambahkan, pihaknya berharap jaksa dapat adil dalam menjatuhkan tuntutan. "Harapannya objektif, adil, dan ringan," kata Adardam.
Akil didakwa menerima suap atau janji dari berbagai sengketa pilkada yang berperkara di MK, di antaranya sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 dan Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2013.
Sebelumnya, soal tuntutan Akil, Ketua KPK Abraham Samad memberi isyarat bahwa eks Ketua MK tersebut akan dituntut dengan hukuman yang berat, sampai pidana penjara seumur hidup. "Mungkin antara 20 tahun sampai seumur hidup," ujarnya.
Dia mengatakan, yang jelas tuntutan jaksa kepada Akil sesuai dengan pasal yang disangkakan. Namun, Samad belum bisa memastikan besaran tuntutan hukuman itu.
"Makanya saya bilang, toleransinya itu antara 20 tahun dan seumur hidup. Jadi di situ kisarannya," kata Samad. (Sss)
Akil Mochtar: KPK Maunya Saya Dihukum Mati
"Maunya Bambang (Bambang Widjojanto), maunya Samad (Abraham Samad). Memangnya ini pengadilan jalanan," kata Akil.
diperbarui 16 Jun 2014, 10:22 WIBAkil mengaku siap dihukum mati jika terbukti bersalah. Namun, ia berdalih jika hakim tidak mungkin memberikan hukuman mati karena tersangka korupsi lain dengan nilai miliaran hanya dihukum maksimal 20 tahun saja (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejar Transisi Energi, PLN EPI Bakal Bangun Ekosistem Green Hydrogen Terbesar di ASEAN
Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris PLN, Ada Arcandra Tahar?
Gaya Kasual Irish Bella Saat Staycation Setelah Menikah, Tampil Syar`i
Ekstrudat Adalah: Panduan Lengkap Tentang Makanan Hasil Ekstrusi
VIDEO: Live Report: Prabowo Hadiri KTT APEC di Peru, Pembahasan Ekonomi Global Bergulir
Mirip Classic 350, Royal Enfield Bersiap Luncurkan Goan Classic 350
Mengenal Tabungan Hari Tua dari TASPEN, PNS hingga Pejabat Negara Bisa Punya
Hanwha Life Kenalkan Kanal Penjualan Baru, Apa Keistimewaannya?
Mengenal Spot, Robot Anjing Korea Selatan yang Jadi Penjaga Rumah Donald Trump
Prabowo Disambut Meriah Pasukan Jajar Kehormatan, Begini Aksinya
Dasar Hukum Tarif Parkir Valet: Kenapa Lebih Mahal Dibandingkan Parkir Biasa?
6 Potret Dulu Vs Kini Bowo Alpenliebe, Pernah Viral Disebut Mirip Iqbaal Ramadhan