Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai baik calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto atau capres nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) tidak mempunyai pandangan yang komprehensif mengenai pajak. Fitra juga menganggap kedua calon presiden tersebut belum memandang penerimaan negara dari pajak sebagai penerimaan utama.
"Buktinya 70 persen sampai 80 persen rata-rata, sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari pajak. Dalam debat semalam, Jokowi dan Prabowo nampak belum mempunyai strategi yang komprehensif dan serius tentang tata-kelola perpajakan (fiscal policy)," kata Sekjen Seknas Fitra Yenny Sucipto, di Kantor Fitra, Mampang IV, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014).
"Ini terlihat jelas tidak adanya keberanian mereka menentukan besaran tax ratio yang akan dicapai. Justru, Jokowi dan Prabowo lebih banyak menggantungkan sumber penerimaan dari pengelolaan sumber daya alam," sambung dia.
Untuk mengetahui kondisi dari penerimaan negara, ujar Yenny, dapat diketahui dengan melihat tax ratio atau rasio pajak Indonesia. Menurutnya, penerimaan pajak Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara yang tingkat ekonominya setara.
Masih menurut Yenny, tax ratio Indonesia sampai tahun ini tidak pernah mencapai 14 persen, ketika tahun 2013 saja hanya berkisar 12,7 persen. Dia menambahkan, belum optimalnya tax ratio Indonesia menunjukkan adanya permasalahan mendasar pada sistem perpajakan Indonesia, merujuk Komisi Anggaran Independen tahun 2012 dan Prakarsa Policy Review tahun 2012.
"Sumber penerimaan pajak belum mencerminkan asas keadilan. Wajib pajak (WP) masih didominasi karyawan atau pegawai, dan masih kecilnya kontribusi dari WP individu kaya (high wealth individuals)," papar Yenny.
Menurut Yenny, seharusnya baik Prabowo maupun Jokowi memaparkan hal tersebut yakni terkait tax ratio Indonesia dan sistem yang akan dibuat, bukan hanya bicara tentang kebocoran APBN.
"Keduanya belum ada yang jelas sama sekali terkait pengelolaan pajak itu. Keduanya hanya bicara inefesiensi, inefektivitas, atau kebocoran APBN tapi tak menyampaikan secara jelas sistem apa yang akan dilakukan," tandas Yenny. (Taufiqur Rohman/Gdn)
Prabowo dan Jokowi Belum Punya Pandangan komprehensif Soal Pajak
Tax ratio Indonesia sampai tahun ini tidak pernah mencapai lebih dari 14 persen.
diperbarui 16 Jun 2014, 19:47 WIBSPT Tahunan Pajak Penghasilan (Foto: Blogspot)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hukum Wanita Lantunkan Sholawat dengan Merdu dan Didengarkan Pria, Simak Penjelasan Buya Yahya
Apa Itu Story Line: Panduan Lengkap Memahami dan Membuat Alur Cerita yang Memikat
UMP Jakarta 2025, Alami Kenaikan Hingga Rp329.379
Ratusan iPhone 16 dari Batam Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
Bunker, Pamflet, dan Panduan: Negara Nordik dan Jerman Siapkan Warganya Hadapi Perang
Jangan Sepelekan, Ini 6 Bahaya Melewatkan Sarapan Pagi
Faktor Kekalahan PDIP di Kandang Banteng
30 November Memperingati Hari Apa? Kemerdekaan Barbados hingga Pengusiran Yahudi dari Negara-Negara Arab
Resep Nasi Kebuli Ayam yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Ashghar Azizi Siap Unjuk Gigi di Asian Esports Games, Bidik Gelar Juara eFootball Mobile!
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 475,13 Triliun hingga Oktober 2024
Harga Emas Antam Terbaru, Simak Rinciannya di Sini!