Akil Mochtar Dituntut Pidana Seumur Hidup

Akil Mochtar menghadapi sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 16 Jun 2014, 18:10 WIB
Akil Mochtar Dituntut Pidana Seumur Hidup
Akil Mochtar menghadapi sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)
Akil Mochtar menghadapi sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dituntut pidana seumur hidup dan denda sebesar Rp 10 miliar oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)
Mantan politisi Partai Golkar itu terlihat fokus duduk di bangku terdakwa mendengarkan tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)
Akil Mochtar saat menunjukkan isi berita di salah satu koran nasional tentang tuntutannya, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Akil Mochtar menghadapi sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya