AS Terinspirasi Film Taruh Benda Mirip Bom di Mal Jambu Dua Bogor

Tersangka berniat menakut-nakuti temannya. Kemudian ia merakit benda yang menyerupai bom.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 16 Jun 2014, 18:17 WIB
Ilustrasi penemuan bom (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Bogor - Tersangka AS (18), pembuat benda mirip dengan bom di tangga darurat parkiran Mal Jambu Dua pada Jumat 13 Juni 2014, telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Bogor Kota. Ia mengaku melakukan hal tersebut akibat terpengaruh tayangan film action atau laga.

AS yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan di toko sepatu tersebut mengaku hanya iseng untuk menakut-nakuti beberapa orang yang berada di sekitar tempatnya bekerja.

"Saya cuma iseng nggak ada maksud lain," ungkap AS saat diwawancara Liputan6.com di Bogor, Senin (16/6/2014).

AS mengakui sempat terinspirasi tayangan film laga di televisi. "Malamnya saya nonton film. Pas iseng buat (benda mirip bom) saya terinspirasi film malam sebelumnya," bebernya.

Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah berniat menakut-nakuti temannya. Kemudian tersangka merakit benda yang menyerupai bom.

"Benda yang digunakan tersangka adalah jam digital, mobil mainan remote control, kertas koran, lakban warna putih, dan kardus jam tangan. Setelah tersangka merakit benda-benda tersebut, lalu ditaruh di tangga darurat lantai 2," jelasnya.

Bahtiar menambahkan, pihaknya mendalami kemungkinan ada tersangka lain. "Tersangka mengaku melakukan hal tersebut sendirian, namun kita akan terus lakukan pengembangan," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

"Jika pada pasal terorisme ini tidak memenuhi unsurnya, maka kita kenakan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Bahtiar. (Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya