Liputan6.com, Samarinda - Setelah menunggu selama 2 minggu, polisi akhirnya menetapkan 1 tersangka bangunan runtuh yang menewaskan belasan pekerja di Samarinda, Kalimantan Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (17/6/2014), pascaruntuh 2 pekan lalu, bangunan sepanjang 100 meter di Jalan Ahmad Yani, Samarinda Utara itu runtuh pada Selasa pagi, 3 Juni 2014 saat sebagian pekerjanya masih terlelap.
Akibat peristiwa tersebut 12 pekerja tewas tertimbun reruntuhan bangunan dan 2 pekerja ditemukan selamat setelah tertimbun selama 12 jam. Sementara 70 pekerja lainnya dinyatakan selamat.
Untuk memastikan penyebab kejadian, polisi telah memeriksa 19 saksi. Di antara saksi yang diperiksa yakni pemilik bangunan, kontraktor, pemborong bangunan, dan pekerja.
Dari hasil pemeriksaan, baru 1 saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pemborong bangunan berinisial N.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Polisi beralasan penundaan penahanan ini karena ada jaminan dari kuasa hukum dan keluarga tersangka. (Ado)
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Runtuhnya Ruko di Samarinda
Akibat peristiwa tersebut 12 pekerja tewas tertimbun reruntuhan bangunan dan 2 pekerja ditemukan selamat setelah tertimbun selama 12 jam.
diperbarui 17 Jun 2014, 05:27 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Mie Nyemek Kuah Pedas yang Lezat dan Praktis
Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Turis Asal Singapura di Kota Bandung
Nataru 2024/2025, Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500 Persen
52 Tahun Berlalu, Perempuan Hilang Ini Akhirnya Ditemukan Hidup dan Sehat
Harus Dihindari, Ini 7 Makanan dan Minuman Pemicu Migran
3 Provinsi dengan Biaya Hidup Termahal di 2025
7 Upacara Adat Bali yang Memiliki Keunikan Tersendiri
Berburu Promo Hypermart Hari Ini Cek di Mana? Simak 12 Tipsnya!
BMKG Ingatkan Masyarakat NTT Tidak Mudah Percaya Hoaks terkait Gempa
Intip Analisis Pergerakan IHSG dan Rekomendasi Saham Pekan Depan
Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Pondok Bambu Jakarta Timur
Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia