Liputan6.com, Samarinda - Setelah menunggu selama 2 minggu, polisi akhirnya menetapkan 1 tersangka bangunan runtuh yang menewaskan belasan pekerja di Samarinda, Kalimantan Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (17/6/2014), pascaruntuh 2 pekan lalu, bangunan sepanjang 100 meter di Jalan Ahmad Yani, Samarinda Utara itu runtuh pada Selasa pagi, 3 Juni 2014 saat sebagian pekerjanya masih terlelap.
Akibat peristiwa tersebut 12 pekerja tewas tertimbun reruntuhan bangunan dan 2 pekerja ditemukan selamat setelah tertimbun selama 12 jam. Sementara 70 pekerja lainnya dinyatakan selamat.
Untuk memastikan penyebab kejadian, polisi telah memeriksa 19 saksi. Di antara saksi yang diperiksa yakni pemilik bangunan, kontraktor, pemborong bangunan, dan pekerja.
Dari hasil pemeriksaan, baru 1 saksi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pemborong bangunan berinisial N.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Polisi beralasan penundaan penahanan ini karena ada jaminan dari kuasa hukum dan keluarga tersangka. (Ado)
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Runtuhnya Ruko di Samarinda
Akibat peristiwa tersebut 12 pekerja tewas tertimbun reruntuhan bangunan dan 2 pekerja ditemukan selamat setelah tertimbun selama 12 jam.
diperbarui 17 Jun 2014, 05:27 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tembak Warga Sipil, Amnesty International Minta DPR dan Kompolnas Evaluasi Kinerja Polri
Pramono Minta Penyelenggara Pilkada Bersikap Adil dan Netral
Usai Nyoblos, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Lawan Serangan Fajar
Cerita Usaha dan AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal
Pramono Ajak Warga Jakarta Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Ridwan Kamil Pilih Salat Subuh Berjamaah dan Ziarah ke Makam Sebelum Nyoblos ke Bandung
Investor Abaikan Donald Trump, S&P 500 dan Dow Jones Cetak Rekor Baru
Pramono dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 046 Cipete Selatan, Warga Doakan Menang Satu Putaran
Menteri Ara Minta Target Penyaluran KPR FLPP Naik Jadi 800 Ribu Rumah di 2025
Terlanjur Terima Duit Serangan Fajar Pilkada, Harus Bagaimana? Simak Kata Buya Yahya
Top 3 News: PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati
Nonton Gemini Man (2019) di Vidio: Pertarungan Seru Will Smith Melawan Dirinya Sendiri