Kasatpol PP DKI: Lapangan IRTI Monas Hanya Bisa Tampung 388 PKL

Pemprov DKI telah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan taman Monas, Senin 16 Juni kemarin.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 17 Jun 2014, 09:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI telah melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan taman Monas, Senin 16 Juni kemarin. Tak hanya itu, lapangan IRTI Monas yang memang disediakan untuk tempat PKL juga akan dibenahi.

Menurut Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso, kapasitas IRTI hanya mampu menampung 388 pedagang resmi yang dibina oleh Dinas UMKM DKI. Di luar itu, PKL yang tidak resmi akan ditertibkan.

"Kita akan tertibkan terus menerus. Jumlah personelnya akan menyesuaikan. Kita juga akan menertibkan vendors di IRTI. Di IRTI hanya boleh 388 PKL binaan," kata Kukuh ketika dihubungi, Selasa (17/6/2014).

Sementara, Walikota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan, ketentuan 388 PKL di lapangan IRTI Monas juga telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur. Sehingga PKL tidak boleh melewati jumlah tersebut.

Namun, meski PKL sudah terdaftar resmi sebagai pedagang binaan di IRTI, Saefullah menyatakan, para PKL tidak boleh tinggal menetap di tempat tersebut. Karena lokasi itu hanya diperuntukkan sebagai tempat dagang, bukan hunian. Kebijakan itu agar lokasi binaan PKL terhindar dari kesan kumuh.

"Tidak boleh ada PKL bermalam. Bila ada harta berlebihan akan dibawa pulang, atau ditertibkan dibawa ke gudang penyitaan barang di Cakung," tegas Saefullah.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya