Kapolri: Tak Ada Kendala Usut Tabloid Obor Rakyat

Tabloid itu diduga berisi kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 2.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 17 Jun 2014, 11:32 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan tidak ada kendala dalam pengusutan kasus Tabloid Obor Rakyat yang diadukan ke Mabes Polri oleh tim sukses capres Jokowi-JK. Tabloid tersebut diduga berisi kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu.

"Tidak ada kendala. Siapa pun harus sama di depan hukum," kata Sutarman di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Tim sukses Jokowi-Hatta menyebut Tabloid Obor Rakyat telah menyebarkan fitnah dan kebencian.

"Kami akan dalami pasal mana yang bisa dipakai," ucap Sutarman.

Sutarman juga mengingatkan, setiap kasus hukum harus berdasarkan alat bukti dan keterangan dari para saksi. Termasuk pelapor dan pihak lainnya yang mengetahui serta terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, pemimpin redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono mengaku bekerja sebagai salah satu asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Komisaris di perusahaan BUMN perkebunan PTPN VIII. Namun ia menegaskan penerbitan Tabloid Obor Rakyat sama sekali tidak terkait institusi tempatnya bekerja. (Ant/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya