Liputan6.com, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Penangkapan Yesaya diduga terkait dengan proyek pembangunan daerah tertinggal. Yesaya ditengarai menerima suap terkait pemulusan dana proyek yang merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, bersamaan dengan penangkapan itu, tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan KPDT, Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.
"KPK juga segel di sejumlah ruang KPDT. Itu sementara. Info detail belum dapat. Ini bukan digeledah ya, disegel," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Johan menjelaskan, salah satu ruang yang disegel itu bukan ruang Menteri PDT Helmy Faishal Zaini. Melainkan ruang kantor Deputi I KPDT. "Beberapa ruang lantai 4, lantai 2 juga disegel. Tapi bukan ruang menteri. Kalau ruang menteri belum ada info," ujarnya.
Dia menjelaskan, selain mengamankan Yesaya dan 5 orang lainnya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dolar Singapura yang terbagi dalam pecahan 1.000 dan SGD 10.000 dalam amplop putih. Namun berapa total uang yang diamankan belum dihitung.
Tak cuma itu, tim KPK juga mengamankan mobil Mazda warna merah dari pihak swasta berinisial TM. Dia dikabarkan merupakan seorang pengusaha yang juga turut diangkut tim KPK bersama Yesaya dan 4 orang lainnya.
Saat ini, Yesaya bersama 5 orang lainnya itu tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status seseorang setelah ditangkap.
Yesaya diduga tersandung suap suatu proyek pembangunan daerah tertinggal yang merupakan program dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Yesaya selaku Bupati Biak Numfor ditengarai menerima uang suap terkait proyek pembangunan daerah tertinggal tersebut. (Sss)
Bupati Biak Ditangkap KPK, Sejumlah Ruang Kementerian PDT Disegel
Bupati Biak Numfor diduga menerima suap pemulusan dana proyek yang merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
diperbarui 17 Jun 2014, 13:28 WIBSebelumnya, KPK menangkap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk atas dugaan menerima suap berupa uang dolar Singapura terkait dana bantuan PDT di kabupaten yang dipimpinnya, Jakarta, Selasa (17/6/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Selasa 26 November 2024: Jakarta Pagi hingga Malam Berawan Tebal
Cara Menjawab Undangan Interview yang Efektif dan Profesional
Cara Memindahkan File Excel ke Word dengan Mudah dan Cepat
Tips Fashion: Panduan Lengkap Tampil Stylish dan Percaya Diri
Pemkot Tangsel Sebar 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga, di Mana Saja?
Innova Community Gelar Kopdar Akbar Jawa 2024, Diwarnai Aksi Tanam Pohon
3 Resep Smoothies Sawi Hijau yang Sehat, Mudah Dibuat dan Cocok untuk Diet
Bursa Kripto BitGo Buka Cabang di Singapura, Perluas Pasar ke Asia-Pasifik
Apa HbA1c: Panduan Lengkap Pemeriksaan Gula Darah Jangka Panjang
Indika Energy Pakai Dana Hasil Penjualan MUTU Lunasi Surat Utang
26 November 2008: Serangan Teror di Mumbai India Tewaskan 174 Orang
3 Strategi Indonesia Kendalikan Kasus Kanker Darah