Liputan6.com, Kuala Lumpur - Warga negara Indonesia (WNI) diduga terlibat dalam aksi pembajakan kapal tanker asal Honduras di Malaysia. Negeri jiran menengarai hal tersebut berdasarkan aksen bahasa Indonesia yang diucapkan pelaku.
Kepala Badan Penegakkan Maritim (MMEA) Kapten Ibrahim Mohamed menjelaskan dugaan sementara tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para korban pembajakan, yakni seorang kapten kapal tanker asal Indonesia dan 13 kru asal Thailand.
"Para awak kapal juga menuturkan mereka diikat oleh para perompak dengan tali rafia kemudian mengunci mereka di dalam ruangan," ujar Ibrahim, seperti dimuat The Star, Selasa (17/6/2014).
Dia menjelaskan, pembajakan terjadi di perairan Malaysia, 31 mil atau sekitar 49 km dari Tanjung Sedili pada Sabtu 14 Juni 2014 lalu. Kapal saat itu sedang berlayar dari Kamboja ke Singapura.
Para pembajak datang dan menyerang awak kapal MT Ai Maru yang mengangkut 700 ribu liter diesel. Setelah mengambil sejumlah barang, para pelaku pergi.
"Kapal tanker mengangkut diesel senilai 1,4 juta Ringgit Malaysia (Rp 5,1 miliar). Pihak MMEA menemukan sarung parang dan majalah soal senjata api di kapal tanker usai para perompak pergi. Tak ada korban terluka," papar Ibrahim.
Atas kasus ini, MMEA akan melakukan patroli lebih intensif di perairan Malaysia, meski kasus pembajakan di negeri jiran menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada 2010 terjadi 16 kasus dan 2011 ada 20 kasus.
"Jika pelaku ditangkap, mereka akan kita jerat Pasal 395 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan hukum cambuk," tandas Ibrahim. (Ein)
Advertisement