Akil Mochtar Dituntut Seumur Hidup, Tweeple Sorak Sorai

Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M Akil Mochtar pidana berupa pidana seumur hidup dan ditambah denda sebesar Rp 10 miliar.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 17 Jun 2014, 17:32 WIB
Akil Mochtar saat menunjukkan isi berita di salah satu koran nasional tentang tuntutannya, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)

Citizen6, Jakarta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait dugaan suap pengurusan sengketa pilkada MK.

Jaksa Pulung Rinandoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/6/2014) menyatakan, Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M Akil Mochtar pidana berupa pidana seumur hidup dan ditambah denda sebesar Rp 10 miliar".

Akil dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah atau janji terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK serta Jaksa juga menilai Akil terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Jaksa juga menuntut Akil dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk memilih dan dipilih pada pemilihan umum Juli mendatang.

Pemberitaan terkait Akil yang di tuntut seumur hidup pun ramai diberitakan di portal media, salah satunya media online. Pada akhirnya timeline menuai banyak komentar dari Tweeple mengenai kasus yang menjerat Akil. Para Tweeple menyambut gembira kabar tersebut, kebahagiaan Tweeple terlihat dari ciapan-ciapan kesenangan yang mereka tujukkan untuk Akil.

Ada juga hukuman yang masuk akal bagi koruptor, tulis ‏@uwierozak . Ada pula Tweeple yang mendoakan Akil agar tetap dalam lindungan Tuhan "Smoga Allah melindungi mu serta di beri banyak kesabaran", ciapan ‏@kertasUsang. Akun ‏@arifbesar mendukung tuntutan yang dijatuhkan untuk Akil, "Kasih makan 3x sehari nyedot APBN. Matiin aja".

Para Tweeple kesal dengan maraknya kasus korupsi yang melanda tokoh masyarakat Indonesia, padahal negara sedang giat memberantas korupsi. Apalagi Akil merupakan salah satu ketua lembaga negara dan benteng terakhir masyarakat untuk mencari keadilan.

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya