Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengizinkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan transaksi lindung nilai (hedging). Namun sebagian besar perusahaan tersebut ogah melakukannya karena takut dianggap merugikan negara.
"(Hedging) nggak dilarang, tapi pada nggak berani melakukan karena takut dianggap kerugian negara," kata Menteri Keuangan, Chatib Basri di kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Untuk menjalankan produksi, beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengimpor barang modal yang transaksinya menggunakan valuta asing. Pelemahan rupiah yang terjadi selama ini membuat beban operasional perusahaan tersebut semakin tinggi karena biaya impor juga meningkat.
Namun sayangnya, perusahaan BUMN tersebut tidak mau melakukan lindung nilai karena ada ketakutan dianggap merugikan negara ketika nanti ternyata nilai tukar rupiah mengalami penguatan. Saat nilai tukar rupiah menguat, maka biaya impor akan turun sehingga nilai lindung nilai jadi lebih tinggi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, dia mengaku, BUMN termasuk PT Pertamina (Persero) akan melakukan perhitungan transaksi lindung nilai dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu acaranya nanti Kamis (19/6) supaya Pertamina ada lindung nilai dan nggak beli (valas) di pasar spot. Mudah-mudahan bisa sama BPK," terang dia. (Fik/Gdn)
Takut Dianggap Merugikan Negara, BUMN Ogah Hedging
BUMN termasuk PT Pertamina (Persero) akan melakukan perhitungan transaksi lindung nilai dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
diperbarui 17 Jun 2014, 17:49 WIBMata uang rupiah, di Bank Permata, Jakarta. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat tipis di Rp 8.850 per dolar AS dari penutupan akhir pekan lalu di Rp 8.860 per dolar AS. (ANTARA)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kampanye Akbar Hari Terakhir, Khofifah-Emil Dardak Sebut Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara
Shell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
Polda Metro Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online, Total Nilai Barang Bukti yang Disita Rp150 Miliar
Lembaga Pelatihan Kerja Ini Ciptakan Aplikasi Pelatihan Berbasis Digital
Rahasia Dian Sastrowardoyo Menemukan Diri Kecilnya Lagi untuk Pertajam Kemampuan Akting
Hasil Liga Inggris: Nicolas Jackson Bersinar, Chelsea Sikat Leicester
Gandeng BYD, PLN Kenalkan Fitur Home Charging Services di GJAW 2024
Paslon Dukungan Presiden Prabowo Diprediksi Memenangi Pilkada Garut 2024
Tinggal Beberapa Hari Lagi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Yakini Pilkada di Jatim Demokratis
Tips Skripsi Selesai 1 Bulan: Panduan Lengkap Menyelesaikan Tugas Akhir dengan Cepat
Pilbup Bogor, 20 Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Rudy Susmanto-Jaro Ade
PUSAKA IndonesiaTimur: LHM-Ges Unggul Telak di Pilbup Buru Selatan