Komnas HAM akan Pantau Langsung Penutupan Dolly

Hafid mengingatkan, polisi dan Satpol PP yang bertugas saat penutupan kawasan Dolly, harus sesuai aturan hukum.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 17 Jun 2014, 17:47 WIB
Kawasan Dolly, Surabaya (Liputan6 TV)

Liputan6.com, Bandung - Lokalisasi prostitusi terbesar di Asia Tenggara yang berada di Kota Surabaya, Dolly, akan ditutup oleh Pemerintah Kota Surabaya Rabu 18 Juni 2014 besok. Kejadian ini tidak luput dari perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham).

Ketua Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan, pihaknya akan memantau langsung penutupan Dolly dengan menerjunkan tim khusus. Dia berharap, dalam penutupan nanti tidak ada pelanggaran HAM.

"Ya jelas, Komnas HAM pasti melakukan pemantauan di lapangan. Besok ada tim berjumlah 4 orang ke Surabaya," katanya saat ditemui di Bandung, Selasa (17/6/2014).

Dia mengungkapkan, telah meminta Pemkot Surabaya untuk memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari bisnis ini, misalnya memberikan kompensasi sebagai perhatian dari aspek HAM.

"Mereka (penghuni di Dolly) harus diperhatikan, terbebas diskriminasi. Mereka berhak dilindungi, jadi harus diperlakukan seperti warga lainnya. Intinya, aparat terkait harus memikul tanggung jawab bersama-sama setelah Dolly ditutup," ucapnya.

Selain itu Hafid mengingatkan, polisi dan Satpol PP yang bertugas saat penutupan kawasan Dolly, harus sesuai aturan hukum dan berkeyakinan bahwa Walikota Surabaya dapat memberikan solusi  terbaik agar penutupan berjalan tanpa ada gesekan.

"Aparat jangan ragu untuk menutup Dolly. Tapi ingat, jangan melanggar hukum. Perhatikan juga aspek HAM. Kami berharap penutupan (Dolly) mengedepankan dialog dan Pemkot Surabaya menjemput kehidupan baru bagi para penghuni Dolly," pungkas Hafid. (Mvi)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya