Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz telah melaporkan ratusan perusahaan atau pengembang perumahan mewah yang menyalahi aturan kepada Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Perusahaan tersebut dinilai tidak menerapkan konsep hunian berimbang.
"Koordinasi itu terkait penerapan Undang-Undang Perumahan yang mewajibkan pengembang menyediakan perumahan murah bagi masyarakat menengah ke bawah," kata Sutarman dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Dalam koordinasi dengan Djan, Jenderal Bintang 4 itu mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Perumahan, memang ada ancaman pidana. Akan tetapi polisi tidak akan serta-merta memutuskan pidana itu begitu saja. Tapi harus diselidiki terlebih dahulu.
"Ya soal itu sedang didiskusikan penegakan hukumnya," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu.
Dalam laporan tersebut, Djan melaporkan sekaligus melampirkan 191 perusahaan yang berada di bawah 57 pengembang. Selain itu, Djan juga menyerahkan surat hasil audit bernomor 172/n/hk.02.04/06/2014 yang juga telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung, Jumat 13 Juni 2014.
Menurut Djan, Sutarman berjanji membentuk tim penyelidikan terhadap pihak pengembang yang selama ini tak melaksanakan konsep hunian pembangunan berimbang.
"Sekarang terserah pada Kapolri yang akan tentukan proses pemanggilan. Biasanya prosesnya cepat, memanggil 191 orang mungkin hanya sebulan dan tahun depan akan banyak rumah untuk masyarakat," ujar Djan, Senin 17 Juni. (Sss)
Kapolri Siap Usut Pengembang Perumahan Nakal
Sutarman berjanji membentuk tim penyelidikan terhadap pihak pengembang yang selama ini tak melaksanakan konsep hunian pembangunan berimbang.
diperbarui 18 Jun 2014, 10:52 WIBKapolri Jenderal Sutarman memastikan tak ada anak buahnya yang bermain politik, Jakarta, Bogor, Selasa (3/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
38 Tips Semangat Pagi untuk Memulai Hari dengan Penuh Energi
Indomobil Group Gandeng PLN Icon Plus Percepat Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia
Survei: Orang Jepang Paling Tak Puas dengan Kehidupan Seks Mereka
Mengenal PET Scan, Uji Pencitraan yang Dilakukan Vidi Aldiano untuk Tahu Kondisi Kanker
Tips Menghindari Bullying: Panduan Lengkap untuk Menciptakan Lingkungan yang Aman
8 Potret Lawas Nissa Sabyan dan Ayus Pasca Isu Selingkuh, Kini Sah Menikah
BFI Finance Sebut 2025 Jadi Tahun Menarik Bagi Industri Pembiayaan
Total Aset ETF Bitcoin Tembus Rp 1.591 Triliun
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta, Jumat 22 November 2024 Pukul 15.30 WIB di Indosiar dan Vidio
Menggali Keunikan Kerupuk Melarat, Masuk Daftar Oleh-Oleh Khas Cirebon
YouTube Music Recap 2024 Datang Lebih Awal, Hadir dengan Fitur Interaktif Baru
Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp 135,2 Triliun dari Inggris