Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan kependudukan di Indonesia masih menjadi masalah yang kompleks, sehingga membutuhkan penanganan dari multi sektoral.
Deputi SDM dan Kebudayaan PPN/Bappenas Nina Sardjunani mengatakan tingginya tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia ini yang membuat pemerintah harus adu cepat menangani permasalahan yang timbul akibat peningkatan jumlah penduduk tiap tahunnya.
"Pada 2025, jumlah penduduk kita diperkirakan mencapai 271,1 juta jiwa dan pada 2035 mencapai 305,6 juta jiwa dengan catatan, vertilitas bisa kita turunkan pada 2025," ujarnya dalam Seminar Nasional Analisis Dampak Kependudukan Terhadap Pembangunan Tahun 2014 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Jumlah penduduk yang besar ini baik secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan beragam masalah seperti tuntutan akan pemenuhan kebutuhan pangan, sisi pemenuhan pelayanan dasar, dan penyediaan lapangan kerja.
"Berbagai tantang tersebut nantinya akan bermuara pada masalah kriminalitas, perdagangan manusia, dan lain-lain," katanya.
Masalah lain yang dihadapi Indonesia yaitu terkait sentaralisasi penyebarang jumlah penduduk dimana setelah 10 tahun pasca dilakukan program disentralisasi, hingga saat ini lebih dari setengah jumlah penduduk berada di Pulau Jawa.
"Ini sekitar 58% masih di Jawa. Padahal kebijakan desentralisasi dibuat agar pemerintah daerah dan masyarakatnya bisa berperan besar dalam pembangunan," jelasnya.
Meski demikian, jumlah penduduk yang besar ini bisa menjadi aset dalam proses pembangunan, asalkan jumlah penduduk produktif bisa dimanfaatkan secara baik.
"Kita punya bonus demografi yang luar biasa dan sulit terulang dalam jangka waktu yang lama. Ini penting untuk dimanfaatkan," tandas dia.
Advertisement