Liputan6.com, Jakarta - Aduan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terhadap 191 pengembang perumahan ke Mabes Polri dikatakan memiliki dasar kuat.
Agus Sumagiarto, Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Perumahan Kemenpera mengatakan, aduan tersebut merupakan upaya agar masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak.
"Banyak yang belum punya rumah, masa mereka mau bangun rumah mewah saja. Padahal pemerintah sudah memberikan fasilitas pembiayaan dan perizinan," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (18/6/2014).
Apalagi, menurut dia, pemerintah sudah memperkuat keinginan tersebut melalui aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang serta Undang-Undang no 20 tahun 2013 tentang Rumah Susun.
Dia menyatakan, para pengembang sebenarnya cukup mudah untuk memenuhi kebutuhan rumah murah bagi masyarakat. Itu terkait dengan biaya pembelian tanah yang dinilai murah. Pada pembangunan perumahan juga harus disertai dengan fasilitas sosial maupun umum.
Dalam aturan yang diterbitkan sejak 2 tahun lalu itu menyebutkan pengembang wajib membangun rumah dengan komposisi 3:2:1 yakni pembangunan 3 rumah sederhana, 2 rumah menengah, dan 1 rumah mewah.
Sementara itu, untuk rumah susun aturannya adalah minimal pengembang membangun sebanyak 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial untuk rumah susun umum/sederhana. (Nrm/Gdn)
Banyak Warga Belum Punya Rumah Alasan Pengembang Dipolisikan
Para pengembang sebenarnya cukup mudah untuk memenuhi kebutuhan rumah murah bagi masyarakat.
diperbarui 18 Jun 2014, 12:47 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai
Ada Tim 9 PDIP, Pendamping Tim Pemenangan Yang Menolak Pragmatisme Politik
Tertinggi, BUMI Produksi 37,7 Juta Ton Batu Bara di Semester 1 2024
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng
Nonton Dinner Mate di Vidio: Drama Korea yang Diperankan oleh Artis Seo Ji-hye
Tanda Tanya Kevin De Bruyne di Laga Manchester City vs Arsenal
Kuasa Hukum Menyambut Baik Putusan Bawaslu Tapsel
PON Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Jawa Barat Juara Umum
5 Makna Mimpi Suami Kembali ke Mantan Istrinya, Dianggap Sebagai Ilusi Buruk
Tol Trans Jawa Jadi Nadi Baru Ekonomi, Mengubah Pola Migrasi dan Kehidupan Masyarakat