Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menemukan fakta baru terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh A bocah 6 tahun di Jakarta International School (JIS). Tak hanya oknum pegawai outsource atau alihdaya yang diduga melakukan tindakan asusila, tapi para guru juga disangka terlibat.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
"Hal ini kami dapatkan setelah ada pemeriksaan tambahan terhadap para psikolog yang melakukan konseling rutin pada A," ujar Rikwanto.
Bahkan AK yang sudah mulai membaik mentalnya, ujar Rikwanto tak ragu menunjukkan tempat terjadinya pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadapnya. Bocah A mengungkapkan lokasi kejahatan seksual saat ikut menjalani rekonstruksi di lingkungan sekolah bertaraf international itu.
"Ada yang di toilet Anggrek dan salah satu ruangan tersendiri di antara ruang guru. Ini sedang kami investigasi mendalam dari keterangan AK dengan keterangan riil di lapangan," beber Rikwanto.
Berdasarkan barang bukti dan keterangan beberapa saksi termasuk dari korban A, kepolisian telah menetapkan 6 tersangka. Mereka adalah Virgiawan, Zainal, Agun, Syahrial, Afriska, dan Azwar yang tewas bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya usai diperiksa.
Keenam tersangka tersebut merupakan petugas kebersihan atau cleaning service di JIS. Tapi hanya berkas kelima tersangka yang diserahkan. Untuk Azwar, penyidik kepolisian memasukkan kesaksiannya dalam berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan. Sementara itu tuntutan kepada Azwar telah gugur.
Selain bocah A, Polda Metro Jaya juga telah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang menimpa murid TK JIS lainnya pada 3 Juni 2014. Orangtua korban berinisial OA dan putranya, DA, melaporkan guru sekolah JIS karena melakukan kekerasan seksual. (Ein)
Reka Ulang, Bocah A Tunjukkan Lokasi Pelecehan Seksual di JIS
Tak hanya oknum pegawai alihdaya, para guru juga disangka terlibat kejahatan seksual di JIS.
diperbarui 18 Jun 2014, 14:56 WIBSebuah ruangan yang diduga tempat terjadi pelecehan seksual diberi garis polisi, Jakarta, Jumat (13/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Simbol Harmoni, Terowongan Silaturahim Permudah Akses Jemaat Gereja Katedral Jakarta
Bertemu Rosan Roeslani, Geely Tegaskan Komitmen Investasi EV di Indonesia
Fungsi Enzim Renin: Peran Penting dalam Mengatur Tekanan Darah
Warga Spanyol Sambut Natal dengan Ikut Lotre Berhadiah Rp46 Triliun, Tradisi Selama 2 Abad
Erupsi Gunung Raung Tak Ganggu Aktivitas Penerbangan di Bandara Banyuwangi
Perayaan Natal 2024, Jajaran Menteri hingga Pj Gubernur Jakarta Kunjungi Katedral
Tanggapi Megawati Soal Hasto Kristiyanto Tersangka, KPK: Murni Penegakan Hukum
Tips Menjadi Moderator yang Baik: Panduan Lengkap untuk Sukses Memimpin Diskusi
AHY Bakal Kembangkan Kawasan Perumahan Baru di Sekitar Stasiun Kereta Cepat Whoosh
Hati-hati Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya Agar Tak Jadi Korban
Pentingnya Jaringan Server dan Keamanan Data dalam Dunia Pendidikan
6 Pemasangan Elemen Rumah Tidak Tepat di Tengah Plafon Ini Bikin Geregetan