Terlibat Kasus Suap Bupati Biak, Teddy R Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengusaha Teddy Renyut terkait kasus suap Bupati Biak. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh Siti Aisyah diperbarui 18 Jun 2014, 17:21 WIB
Terlibat Kasus Suap Bupati Biak, Teddy R Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengusaha Teddy Renyut terkait kasus suap Bupati Biak. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengusaha Teddy Renyut terkait kasus suap Bupati Biak. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Teddy Renyut di duga menyuap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, terkait proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut biak. (Liputan6.com/Faisal R Syam )
Pengusaha Teddy Renyut menyuap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk dengan uang senilai hampir satu miliar (Liputan6.com/Faisal R Syam )
Teddy, selaku pemberi suap dikenakan pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Liputan6.com/Faisal R Syam )
Teddy Renyut (Liputan6.com/Faisal R Syam )

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengusaha Teddy Renyut terkait kasus suap Bupati Biak. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya